[Locusonline.co] GARUT, Tarogong Kidul – Inspektorat Daerah Kabupaten Garut menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Tahun 2025 di Aula Dinas Kesehatan, Jalan Proklamasi, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (30/12/2025). Agenda ini menjadi forum evaluasi kinerja pengawasan daerah sepanjang 2025 sekaligus perumusan program pengawasan tahun anggaran 2026.
Rakorwasda Kabupaten Garut 2025 dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan SKPD, camat, kepala desa, hingga kepala sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Garut. Keterlibatan lintas sektor ini menegaskan bahwa pengawasan internal pemerintah daerah merupakan tanggung jawab kolektif, bukan hanya Inspektorat.
Pengawasan Daerah dan Perubahan Pola Pikir Aparatur
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menegaskan pentingnya perubahan paradigma dalam tata kelola pemerintahan daerah. Mengutip arahan Bupati Garut, aparatur pemerintah diminta mulai berpikir entrepreneurial dalam setiap pengelolaan anggaran.
Menurutnya, setiap rupiah APBD yang dibelanjakan harus memberikan nilai tambah nyata bagi pembangunan dan kemaslahatan masyarakat. Pola pikir ini dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas belanja daerah dan mendorong kinerja birokrasi yang lebih produktif.
Nurdin juga menyoroti peran strategis Inspektorat Daerah Kabupaten Garut yang kini tidak hanya bertindak sebagai pengawas. Inspektorat diharapkan menjadi mitra konsultatif bagi SKPD agar potensi kesalahan dapat dicegah sejak tahap perencanaan.
Pendekatan kolaboratif ini bertujuan agar kesalahan yang sama tidak terus berulang. Dengan satu visi antara Inspektorat dan perangkat daerah, kualitas pelayanan publik di Kabupaten Garut diharapkan semakin meningkat.
Capaian Pengawasan 2025 dan Target Tahun 2026
Inspektur Daerah Kabupaten Garut, Didit Fajar Putradi, memaparkan capaian positif pengawasan daerah di penghujung 2025. Berdasarkan penilaian Monitoring Center Surveillance for Prevention (MCSP) dari KPK, Kabupaten Garut berhasil meraih skor 91.
Selain MCSP, capaian SPIP dan penerapan manajemen risiko juga menunjukkan peningkatan. Hal ini menandakan penguatan sistem pengendalian internal dan pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.
Nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Garut turut mengalami kenaikan dari sekitar 69 pada 2024 menjadi 70,51 pada 2025. Capaian tersebut menempatkan Garut dalam 15 besar kabupaten/kota di Jawa Barat.
Untuk tahun 2026, Inspektorat akan memfokuskan pengawasan pada penjaminan mutu melalui audit, monitoring, evaluasi, dan review perencanaan pembangunan sejak awal tahun. Strategi ini diharapkan mampu memastikan seluruh program pembangunan berjalan tepat sasaran.
Rakorwasda ini menghadirkan narasumber dari Inspektur IV Itjen Kemendagri, Deputi Pencegahan KPK RI, Inspektorat Provinsi Jawa Barat, serta unsur Kejaksaan Negeri dan Polres Garut. Sinergi lintas lembaga ini menjadi penguat sistem pengawasan daerah yang akuntabel dan berkelanjutan. (**)












