News

Seleksi Calon Direktur PDAM Kota Bandung Berbarengan Dengan Putusan Hakim Praperadilan Erwin yang Ditetapkan Tersangka Oleh Kejari

redaksilocus
×

Seleksi Calon Direktur PDAM Kota Bandung Berbarengan Dengan Putusan Hakim Praperadilan Erwin yang Ditetapkan Tersangka Oleh Kejari

Sebarkan artikel ini
Kolase Pengumuman Pendaftaran Calon Direktur Utama dan Dewan Pengawas dari independen Peruma Tirtawening Kota Bandung dan Ketua APAK Jawa Barat, Yadi Supriadi. (ft: ist)
Kolase Pengumuman Pendaftaran Calon Direktur Utama dan Dewan Pengawas dari independen Peruma Tirtawening Kota Bandung dan Ketua APAK Jawa Barat, Yadi Supriadi. (ft: ist)

BANDUNG – Seleksi Calon Direktur dan Dewan Pengawas Kota PDAM yang kini sudah berubah nama menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Wening Kota Bandung Jawa Barat mulai mendapat perhatian publik. Pasalnya, seleksi yang sudah dibuka sejak 12 Januari dengan batas waktu pendaftaran tanggal 21 Januari 2026 dilakukan ditengah-tengah Kejaksaan Negeri Kota Bandung menetapkan Wakil Walikota Kota Bandung, Erwin ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemkot Bandung, Jawa Barat.

Ketua APAK (Aliansi Masyarakat Anti Korupsi) Kota Bandung, Yadi Supriadi kepada media mengatakan, seleksi PDAM Kota Bandung harus mendapat pengawalan dari masyarakat luas, karena PDAM Kota Bandung merupakan perusahaan Pemerintah yang modalnya berasal dari keringat rakyat. 

tempat.co
Jumlah pelanggan Perumda Tirtawening sekitar tahun 2000 sampai dengan tahun 2023. (ft: screenshot web Peruma Tirtawening)

“Perumda Tirtawening merupakan BUMD milik Pemkot Bandung yang melayani sekitar 2,6 juta penduduk, dengan jumlah pelanggan sekitar 1500 sampai dengan 200 pelanggan,” ujar Yadi Supriadi, Rabu (21/01/2026).

Yadi mengaku akan segera melakukan konfirmasi ke Panitia Seleksi Pemkot Bandung tentang aturan yang digunakan untuk proses seleksi Calon Direksi dan Dewan Pengawas salah satu BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) Kota Bandung. 

“Kami sebagai rakyat adalah pemilik modal sesungguhnya dari PDAM Kota Bandung, maka kami perlu melakuan pengawasan dan pengawalan terhadap seleksi ini. Insya Allah besok kami akan datang ke Bagian Ekonomi Setda Kota Bandung untuk melakukan konfirmasi terkait syarat-syarat dan aturan yang digunakan oleh Pemkot Bandung terhadap seleksi tersebut,” katanya. 

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow