ArtikelDaerahGarutHukumJawa BaratNews

Sekarang Warga Garut Urus Paspor Tak Perlu Ziarah ke Kota Tetangga

bhegins
×

Sekarang Warga Garut Urus Paspor Tak Perlu Ziarah ke Kota Tetangga

Sebarkan artikel ini
Bugar Imigrasi
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Republik Indonesia, Asep Kurnia, menghadiri kegiatan Tasyakuran Pembentukan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Garut, yang dirangkaikan dengan Penandatanganan dan Penyerahan Hibah Tanah serta Bangunan dari Korpri Kabupaten Garut, Kamis (29/1/2026). Foto: Diskominfo Garut

LOCUSONLINE, GARUT – Setelah bertahun-tahun warga Garut akrab dengan perjalanan jauh hanya demi selembar paspor, pemerintah akhirnya “menurunkan” layanan keimigrasian langsung ke rumah sendiri. Bupati Garut Abdusy Syakur Amin bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI, Asep Kurnia, meresmikan pembentukan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Garut, Kamis (29/1/2026).

Peresmian yang dirangkai dengan penandatanganan serta penyerahan hibah tanah dan bangunan dari Korpri Kabupaten Garut itu digelar di Jalan Patriot Nomor 10, Kecamatan Tarogong Kidul. Momentum tersebut sekaligus menjadi penanda resmi bahwa layanan imigrasi kini tak lagi jadi urusan lintas kabupaten.

tempat.co

Sekjen Kemenimipas RI Asep Kurnia menyatakan, kehadiran Kantor Imigrasi Garut merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk mendekatkan pelayanan publik ke masyarakat. Dengan kantor baru ini, warga Garut terutama calon jemaah haji dan umrah tidak lagi dipaksa menempuh perjalanan panjang hanya untuk mengurus dokumen perjalanan.

“Pelayanan paspor kini bisa diakses di Garut. Selain itu, kantor ini juga melayani urusan keimigrasian warga negara asing, termasuk perpanjangan izin tinggal dan VITAS, agar iklim investasi di Garut semakin ramah dan tidak ribet,” ujar Asep.

Tak hanya soal pelayanan, Asep menegaskan fungsi pengawasan keimigrasian juga akan diperketat. Tujuannya jelas yaitu memastikan Garut tidak menjadi halaman belakang bagi praktik imigrasi ilegal yang luput dari pantauan.

Baca Juga : Operasi Lodaya Dimulai, 2.606 Personel Turun ke Jalan, Pelanggar Siap Tobat?

Ia juga menyebut Kantor Imigrasi Garut sebagai kantor pertama dari 18 kantor imigrasi baru yang telah beroperasi dan mampu menerbitkan paspor. Sebuah catatan awal yang diharapkan tidak hanya bagus di laporan, tetapi juga terasa di loket pelayanan.

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow