[Locusonline.co] Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker) menghadirkan terobosan besar dalam rangka Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026 dengan menggratiskan biaya pembinaan bagi 4.025 peserta Program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum. Program ini resmi dibuka pada Rabu, 25 Februari 2026, di Ruang Tridharma Kemnaker, Jakarta, sebagai bagian dari upaya memperluas akses kompetensi K3 bagi masyarakat Indonesia.
Kebijakan ini menjadi langkah konkret pemerintah untuk memperkuat budaya keselamatan kerja sekaligus menjawab tuntutan transparansi dalam sistem pembinaan dan sertifikasi tenaga ahli K3.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari reformasi tata kelola pembinaan K3 agar lebih transparan, akuntabel, dan inklusif.
“Penguatan K3 bertujuan memastikan pekerja dapat bekerja dengan aman dan perusahaan mampu melindungi seluruh orang di tempat kerja secara bertanggung jawab,” ujar Yassierli.
Biaya Pembinaan yang Sebelumnya Jutaan Rupiah Kini Gratis
Program ini menjadi angin segar bagi masyarakat, mengingat sebelumnya biaya pembinaan Ahli K3 Umum dapat mencapai Rp6 juta hingga Rp8 juta, bahkan lebih, tergantung penyelenggara pelatihan.
Biaya tersebut menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan masukan kepada Kemnaker terkait transparansi pembiayaan pembinaan K3.
Menanggapi hal tersebut, Kemnaker mengambil langkah strategis dengan mengelola pembinaan secara lebih terkoordinasi bersama mitra K3, termasuk Asosiasi Lembaga Pelatihan K3 Indonesia (ALPK3I) dan Perusahaan Jasa K3 (PJK3).
Melalui skema baru ini, seluruh biaya pembinaan digratiskan oleh pemerintah. Peserta hanya diwajibkan membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp420.000 untuk mengikuti ujian sertifikasi resmi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kebijakan ini diharapkan membuka kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk memperoleh sertifikasi kompetensi K3 tanpa terbebani biaya tinggi.
Antusiasme Tinggi, Ribuan Peserta Lolos Seleksi
Program ini mendapat respons luar biasa dari masyarakat. Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Ismail Pakaya, melaporkan total pendaftar mencapai 4.581 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.025 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti program pembinaan dan sertifikasi.
Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi dua tahap, yaitu:
- Tahap pertama: 2.010 peserta (Februari–Maret 2026)
- Tahap kedua: 2.015 peserta (April–Mei 2026)
Pembinaan dilaksanakan secara daring untuk memudahkan akses peserta dari berbagai daerah, sementara ujian sertifikasi tetap dilakukan secara luring guna menjaga standar kualitas dan kredibilitas sertifikasi.
K3 Bukan Sekadar Sertifikat, tetapi Budaya Keselamatan
Yassierli menegaskan bahwa kompetensi K3 tidak berhenti pada pelatihan singkat. Ia mengingatkan bahwa keselamatan kerja merupakan ilmu yang harus terus dipelajari dan diterapkan secara konsisten.
“Keilmuan K3 tidak selesai hanya dalam 12 hari. Perlu pendalaman berkelanjutan seiring semakin kompleksnya tempat kerja dan semakin beragamnya risiko,” jelasnya.
Ia juga mencontohkan pengalaman kunjungan kerjanya ke galangan kapal di Batam yang pernah menjadi sorotan akibat kecelakaan kerja fatal. Menurutnya, lingkungan kerja dengan banyak kontraktor dan jenis pekerjaan memiliki tingkat risiko tinggi yang membutuhkan sistem pengawasan K3 yang ketat.
Dalam kondisi seperti itu, keberadaan ahli K3 menjadi sangat penting untuk memastikan setiap prosedur keselamatan dijalankan dengan benar.
“Bagaimana memastikan semua pekerja sudah sesuai SOP? Tidak bisa hanya berasumsi dari kantor. Di lapangan bisa saja SOP tidak tersedia atau peralatan yang seharusnya digunakan justru tidak ada,” ujarnya.
Komitmen Pemerintah Lindungi Pekerja Indonesia
Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat perlindungan tenaga kerja di Indonesia. Kemnaker menegaskan bahwa keselamatan kerja bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi juga tanggung jawab perusahaan dan seluruh pemangku kepentingan.
Yassierli menutup dengan pesan yang menegaskan pentingnya keselamatan kerja sebagai prioritas utama.
“Saya ingin pekerja berangkat dari rumah untuk mencari nafkah dan kembali dalam keadaan selamat. Itu tanggung jawab perusahaan,” tegasnya.
Melalui program pembinaan gratis ini, pemerintah berharap jumlah tenaga ahli K3 di Indonesia terus meningkat, sehingga budaya keselamatan kerja semakin kuat dan risiko kecelakaan kerja dapat ditekan secara signifikan di berbagai sektor industri.














