LOCUSONLINE, GARUT – Dari permainan tradisional adu kemiri, isu yang bergulir justru bukan soal siapa yang menang, melainkan soal angka yang bikin dahi berkerut: Rp30 juta. Sebuah video yang beredar di TikTok memuat pengakuan seorang warga yang menuding adanya permintaan uang oleh oknum anggota Polres Garut setelah dirinya dan sejumlah warga kedapatan melakukan adu kemiri.
Dalam video yang diunggah akun TikTok bernama Satria, seorang pria berkaos abu-abu menyampaikan keluhannya di depan kamera. Ia mengaku diminta menyediakan uang hingga hampir Rp30 juta. Jika dibagi, menurut pengakuannya, setiap orang disebut harus menyiapkan sekitar Rp3 juta.
Diterjemahkan dari bahasa Sunda yang disampaikannya, pria tersebut menyebut permintaan itu datang dari seorang kepala unit (kanit) yang disebut berasal dari satuan Tipidter Polres Garut. Ia menyatakan bahwa uang tersebut diminta setelah mereka terjaring dalam aktivitas yang disebutnya sebagai adu kemiri.
Baca Juga : “Jadi Kadis Tanpa Asesment?”, 42 Pejabat Garut Dilantik, GLMPK Akan Lapor KPK dan Kementerian PANRB?
Hingga kini, kebenaran tudingan tersebut belum terkonfirmasi secara resmi. Pantauan di Mapolres Garut pada Jumat (27/2/2026) menunjukkan adanya aktivitas pemeriksaan di ruang Provos. Namun, belum diperoleh informasi detail terkait siapa yang diperiksa dan apakah berkaitan langsung dengan isu yang beredar di media sosial tersebut.
Isu ini cepat menyebar di jagat maya, memicu beragam reaksi dari warganet. Di tengah derasnya arus informasi digital, tudingan semacam ini menuntut klarifikasi terbuka agar tidak berkembang menjadi spekulasi liar.
Locus Online telah berupaya meminta tanggapan kepada Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Garut terkait dugaan yang mencuat di TikTok tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi yang disampaikan.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”











