[Locusonline.co] JAKARTA, 2 Maret 2026 – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencetak rekor tertinggi sepanjang masa pada perdagangan Senin (2/3/2026). Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia pada pukul 09.01 WIB, harga emas Antam melesat Rp 50.000 menjadi Rp 3.135.000 per gram.
Lonjakan ini merupakan kelanjutan dari reli emas global yang dipicu oleh eskalasi ketegangan geopolitik di Timur Tengah, khususnya konflik antara Israel dan Iran yang memanas sepanjang akhir pekan. Harga buyback atau harga jual kembali emas Antam hari ini juga ikut menguat menjadi Rp 2.914.000 per gram.
Daftar Lengkap Harga Emas Antam 2 Maret 2026
Berikut adalah rincian lengkap harga emas Antam untuk berbagai ukuran yang tercatat di laman Logam Mulia:Berat (gram) Harga (Rp) 0,5 1.617.500 1 3.135.000 2 6.210.000 3 9.290.000 5 15.450.000 10 30.845.000 25 76.987.000 50 153.895.000 100 307.712.000 250 769.015.000 500 1.537.820.000 1000 3.075.600.000
Harga Emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian Juga Melonjak
Tidak hanya Antam, harga emas batangan yang dijual di Pegadaian juga mencatatkan kenaikan signifikan. Berdasarkan pantauan dari laman resmi Sahabat Pegadaian pada pukul 07.44 WIB:
- Emas UBS melesat Rp 44.000 menjadi Rp 3.167.000 per gram (dari sebelumnya Rp 3.123.000).
- Emas Galeri24 melonjak Rp 38.000 menjadi Rp 3.130.000 per gram (dari sebelumnya Rp 3.092.000).
Berikut daftar lengkap harga emas di Pegadaian:Berat (gram) Galeri24 (Rp) UBS (Rp) 0,5 1.642.000 1.712.000 1 3.130.000 3.167.000 2 6.184.000 6.285.000 5 15.347.000 15.530.000 10 30.613.000 30.897.000 25 76.120.000 77.090.000 50 152.121.000 153.863.000 100 304.090.000 307.605.000 250 758.359.000 768.785.000 500 1.516.717.000 1.535.766.000 1000 3.033.433.000 –
Catatan: Emas Galeri24 tersedia hingga 1.000 gram, UBS maksimal 500 gram.
Ketentuan Pajak Emas Antam
Perlu diingat bahwa setiap transaksi emas Antam, baik pembelian maupun penjualan kembali, dikenakan ketentuan perpajakan sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Pajak Pembelian Emas Batangan:
- Pemegang NPWP: 0,45% dari nilai transaksi
- Non-NPWP: 0,9% dari nilai transaksi
Setiap pembelian akan disertai bukti potong PPh Pasal 22.
Pajak Penjualan Kembali (Buyback):
Untuk penjualan kembali ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar:
- 1,5% untuk pemegang NPWP
- 3% untuk non-NPWP
Pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback.
Lonjakan Harga Emas di Tengah Ketegangan Geopolitik
Lonjakan harga emas hari ini tidak terjadi secara tiba-tiba. Para analis telah memprediksi bahwa eskalasi konflik di Timur Tengah akan memicu aksi beli aset safe haven, termasuk emas.
Proyeksi Analis Internasional
Mohanad Yakout, analis pasar senior Scope Markets, menyatakan bahwa emas kemungkinan akan dibuka dengan lonjakan signifikan saat pasar Asia mulai diperdagangkan.
“Level kunci yang perlu diperhatikan adalah 5.600 dolar AS, yang merupakan rekor tertinggi sebelumnya sekaligus menjadi batas psikologis penting. Jika harga menembus 5.600 dolar AS dan bertahan di atasnya dengan minat beli yang berkelanjutan, maka itu mengindikasikan pergeseran yang lebih struktural menuju strategi ‘haven-first’,” ujar Yakout.
Michael Brown, analis riset senior Pepperstone, menambahkan bahwa level 5.400 dolar AS dan rekor tertinggi Januari di 5.595 dolar AS menjadi level penting yang perlu dicermati di sisi kenaikan.
Vijay Valecha, kepala investasi Century Financial, menilai bahwa jika emas mampu bertahan di atas 5.450 hingga 5.500 dolar AS, maka hal itu menandakan pergeseran dari lindung nilai jangka pendek menuju strategi aset aman jangka panjang.
Dampak bagi Indonesia: Rupiah Tertekan, Inflasi Mengintai
Lonjakan harga emas dan minyak dunia akibat konflik Timur Tengah tidak hanya berdampak pada harga logam mulia. Indonesia sebagai net importir migas menghadapi risiko tekanan fiskal dan moneter yang signifikan:
- Rupiah Tertekan: Arus modal asing cenderung keluar dari pasar negara berkembang, mendorong pelemahan rupiah.
- Inflasi Imported: Kenaikan harga minyak akan mendongkrak biaya transportasi dan logistik, berisiko memicu inflasi.
- APBN Terbebani: Subsidi energi membengkak, mempersempit ruang fiskal pemerintah.
- Suku Bunga Sulit Turun: Bank Indonesia akan memprioritaskan stabilitas nilai tukar, sehingga ruang penurunan suku bunga menjadi terbatas.
Strategi Investasi di Tengah Gejolak
Bagi investor, lonjakan harga emas seperti saat ini menghadirkan dilema antara merealisasikan keuntungan atau menambah posisi. Beberapa strategi yang dapat dipertimbangkan:
- Take Profit Sebagian: Jika Anda telah membeli di level rendah, mengunci sebagian keuntungan bisa menjadi langkah bijak.
- Dollar Cost Averaging (DCA): Bagi investor jangka panjang, membeli secara bertahap di tengah volatilitas dapat meratakan harga beli.
- Pantau Level Kritis: Perhatikan pergerakan emas dunia di level US$ 5.600. Jika berhasil ditembus dan bertahan, potensi kenaikan lanjutan masih terbuka lebar.
- Diversifikasi: Jangan menaruh semua dana di satu aset. Kombinasikan emas dengan instrumen lain yang sesuai profil risiko.
Harga emas Antam mencetak rekor baru di Rp 3.135.000 per gram pada 2 Maret 2026, didorong oleh aksi buru aset safe haven akibat eskalasi konflik Timur Tengah. Harga emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian juga mencatatkan kenaikan signifikan. Para analis memproyeksikan potensi kenaikan lanjutan jika level psikologis US$ 5.600 per troy ounce berhasil ditembus. Di sisi lain, Indonesia harus bersiap menghadapi tekanan pada rupiah, APBN, dan inflasi sebagai dampak tidak langsung dari gejolak global ini. (**)













