[Locusonline.co] BANDUNG – Memasuki penghujung Ramadan 1447 Hijriah, geliat zakat fitrah mulai terasa. Pemerintah Kota Bandung memprediksi potensi zakat fitrah tahun ini akan mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu. Kabar baik ini seiring dengan kondisi ekonomi masyarakat yang dinilai semakin stabil.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Kota Bandung, Nasrulloh Jamaluddin, mengungkapkan bahwa pertumbuhan ekonomi masyarakat menjadi indikator utama kenaikan tersebut.
“Insyaallah potensi zakat fitrah untuk tahun 2026 di Ramadan 1447 Hijriah ini akan meningkat seiring pertumbuhan ekonomi masyarakat Kota Bandung yang meningkat, ” ujar Nasrulloh di Masjid Agung Bandung, Rabu (11/3/2026).
Besaran Zakat Fitrah 1447 H di Kota Bandung: Rp42.500 per Orang
Pemerintah Kota Bandung menetapkan besaran zakat fitrah tahun ini masih sama dengan tahun sebelumnya, yaitu Rp42.500 per orang. Angka ini diharapkan tidak memberatkan masyarakat dan tetap sesuai dengan kebutuhan pokok yang berlaku.
Meskipun ada dinamika global seperti potensi kenaikan harga minyak dunia, pemerintah optimistis hal itu tidak akan signifikan mempengaruhi kemampuan masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakatnya.
Mekanisme Pembayaran: Lebih Mudah dan Terintegrasi
Nasrulloh menjelaskan bahwa pengumpulan zakat fitrah di Kota Bandung sebagian besar dilakukan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang tersebar di masjid-masjid. UPZ berperan langsung dalam menerima dan menyalurkan zakat fitrah kepada masyarakat yang berhak.
“Kalau untuk zakat fitrah ini dikelola langsung sama UPZ di masjid-masjid. Nanti mereka menyampaikan laporan angka saja ke kecamatan, kemudian kecamatan ke Baznas untuk direkap berapa jumlah total zakat fitrah di Kota Bandung, ” jelasnya.
Selain zakat fitrah, laporan yang dihimpun juga mencakup dana fidyah yang biasanya turut disalurkan melalui pengelolaan di tingkat masjid.
Berbeda dengan zakat mal atau zakat profesi yang umumnya dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), pengelolaan zakat fitrah lebih banyak dilakukan oleh pengurus masjid. Baznas berperan dalam rekapitulasi data secara keseluruhan di tingkat kota.
Imbauan Penting untuk Warga Perantau
Menjelang arus mudik Lebaran, Nasrulloh menyampaikan imbauan khusus bagi warga yang bekerja atau berdomisili sementara di Kota Bandung. Ia mendorong mereka untuk menunaikan zakat fitrah di Bandung sebelum pulang kampung.
“Harapan kami, seluruh warga masyarakat Kota Bandung bahkan yang tinggal di Kota Bandung bukan orang Kota Bandung, sebelum mereka mudik itu mereka membayarkan zakat fitrahnya di Kota Bandung, ” katanya.
Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat solidaritas sosial dan memperluas manfaat zakat bagi masyarakat yang membutuhkan di Kota Bandung. Dengan membayar zakat di tempat mereka beraktivitas dan mencari nafkah, para perantau turut berkontribusi pada kesejahteraan warga Bandung.
Kenaikan potensi zakat fitrah bukan hanya kabar baik secara spiritual, tetapi juga indikator positif kondisi ekonomi warga Bandung. Zakat fitrah yang dikelola dengan baik akan menjadi instrumen pemerataan kesejahteraan yang efektif, memastikan bahwa kebahagiaan Lebaran dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat. (**)













