Hukum Kriminal

Pemerintah Kutuk Keras Penyiraman Air Keras Aktivis Andrie Yunus, Pastikan Proses Hukum Tuntas

rakyatdemokrasi
×

Pemerintah Kutuk Keras Penyiraman Air Keras Aktivis Andrie Yunus, Pastikan Proses Hukum Tuntas

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kutuk Keras Penyiraman Air Keras Aktivis Andrie Yunus, Pastikan Proses Hukum Tuntas locusonline featured image Mar 2026

[Locusonline.co] JAKARTA – Pemerintah memastikan akan mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Tindakan kekerasan tersebut dinilai sebagai perbuatan yang tidak dapat ditoleransi dan tidak boleh terjadi dalam negara demokrasi.

Staf Khusus Wakil Presiden, Achmad Adhitya, menyatakan bahwa pemerintah mengecam keras peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa negara menjamin kebebasan penyampaian pendapat bagi seluruh warga negara, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

tempat.co

“Saya mengutuk penyiraman air keras kepada Andrie Yunus. Negara akan selalu bertanggung jawab memberikan rasa adil dan ruang demokrasi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (15/3/2026) .

Komitmen Negara: Usut Tuntas dan Cegah Terulang

Adhitya menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan proses hukum berjalan hingga tuntas dan tidak ada toleransi terhadap tindakan kekerasan. Negara juga diminta untuk memastikan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Korban berhak mendapatkan keadilan atas kekerasan yang dialaminya. Negara memiliki tanggung jawab menjaga ruang demokrasi bagi seluruh pihak,” katanya .

Pernyataan ini menegaskan bahwa negara hadir untuk melindungi setiap warga negaranya, terutama mereka yang menyuarakan pendapat dalam koridor hukum dan demokrasi.

Kronologi Singkat Peristiwa

Sebagaimana diketahui, Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal pada Kamis malam, 12 Maret 2026. Peristiwa terjadi sekitar pukul 23.37 WIB di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat .

Saat itu, korban sedang mengendarai sepeda motor dalam perjalanan pulang setelah menjadi narasumber dalam podcast di Kantor YLBHI Jakarta yang membahas isu militerisme dan uji materi Undang-Undang TNI .

Dua orang pelaku yang menggunakan sepeda motor mendekati korban dan menyiramkan cairan yang diduga air keras sebelum melarikan diri. Akibat serangan ini, Andrie mengalami luka bakar sekitar 24 persen di tubuhnya, terutama di bagian tangan, kaki, dan yang paling serius adalah gangguan pada penglihatan. Korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis darurat, dengan fokus utama pada bagian mata yang terkena cairan .

Respons Publik dan Harapan

Kasus ini telah memicu kecaman luas dari berbagai kalangan, mulai dari aktivis HAM, akademisi, hingga tokoh politik. Publik berharap agar aparat penegak hukum dapat bekerja cepat dan transparan untuk menangkap pelaku serta mengungkap aktor intelektual di balik serangan ini.

Pernyataan tegas dari pemerintah melalui Staf Khusus Wakil Presiden diharapkan menjadi landasan kuat bagi proses penyidikan yang profesional dan ilmiah (scientific crime investigation) yang telah diinstruksikan oleh Presiden Prabowo kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (**)

Rangkuman Pernyataan Pemerintah

AspekPernyataan
Sikap PemerintahMengecam keras tindakan kekerasan.
Jaminan NegaraMenjamin kebebasan berpendapat dan ruang demokrasi.
Komitmen HukumMengusut tuntas kasus, tidak ada toleransi.
PencegahanMemastikan kejadian serupa tidak terulang.
Hak KorbanBerhak mendapatkan keadilan.

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow