LOCUSONLINE, GARUT – Dunia kembali disuguhi episode lama dengan naskah yang tak kunjung direvisi, jurnalis menjadi korban di tengah konflik, sementara hukum internasional sibuk berdiri di podium tanpa pernah benar-benar turun ke lapangan.
Melansir berita AFP, tiga jurnalis Lebanon tewas dalam serangan yang disebut dilakukan oleh Israel pada Sabtu (28/3/2026) waktu setempat. Serangan tersebut menargetkan kendaraan yang mereka tumpangi di wilayah selatan Lebanon, sebuah pengingat pahit bahwa rompi pers tampaknya tak lagi cukup kebal terhadap misil.
Korban di antaranya adalah Al Shouaib dari Al-Manar media yang berafiliasi dengan Hezbollah serta Fatima Fatouni dari Al-Mayadeen. Keduanya tewas di kawasan Jezzine bersama seorang juru kamera dan saudara Fatouni. Kedua media tersebut telah mengonfirmasi kematian awaknya, mengubah berita menjadi duka yang tak perlu diverifikasi ulang.
Baca Juga : Benjamin Netanyahu dan Donald Trump Main Dua Babak, Diplomasi di Kamera, Rudal di Lapangan
Melansir berita Al Jazeera, sehari sebelumnya, serangan Israel di kota Saksakiyah, distrik Sidon, juga menewaskan sedikitnya empat orang dan melukai delapan lainnya. Identitas para korban masih belum jelas barangkali karena dalam perang, nama sering kali kalah penting dibanding angka.
Presiden Lebanon, Joseph Aoun, mengecam keras insiden tersebut. Ia menyebut serangan itu sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional, hukum humaniter, dan hukum perang, tiga entitas yang kerap disebut, namun jarang terlihat efek jera-nya.
“Ini adalah kejahatan terang-terangan,” ujar Aoun dalam pernyataan resmi, Minggu (29/3). Ia menegaskan bahwa jurnalis adalah warga sipil yang seharusnya dilindungi, bukan dijadikan target.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”










