LOCUSONLINE, GARUT – Di tengah upaya menjual keindahan pantai selatan, Pemerintah Kabupaten Garut kini harus menghadapi “objek wisata tambahan” yang tak tercantum di brosur berbentuk pungutan liar yang diam-diam ikut menyambut wisatawan.
Wakil Bupati Garut, Luthfianisa Putri Karlina, mengungkapkan pihaknya telah meminta bantuan Kepolisian Resor Garut untuk menertibkan praktik tersebut. Kolaborasi dengan aparat penegak hukum dinilai penting agar citra pariwisata Garut tidak tercoreng oleh “biaya tambahan tak resmi”.
“Sudah kolaborasi, kami minta dibantu oleh APH,” ujarnya, Sabtu.
Keluhan wisatawan disebut sudah sampai ke telinga pemerintah daerah, meski detailnya masih seperti kabut pagi di pesisir terlihat samar, tapi cukup mengganggu. Lokasi pasti dan pelaku pungli masih dalam penelusuran, membuat persoalan ini seperti teka-teki yang belum sepenuhnya terpecahkan.
“Informasinya masih abu-abu, belum jelas titik dan orangnya,” kata Putri.
Namun, Pemkab memastikan tidak akan tinggal diam. Jika bukti kuat ditemukan, aparat disebut siap turun tangan. Dalam bahasa birokrasi, ini berarti harus tunggu bukti valid, maka tindakan akan menyusul.
Sementara itu, pembenahan internal juga mulai digencarkan. Pergantian kepala dinas pariwisata menjadi momentum evaluasi, termasuk mengakui adanya “duri dalam daging” sebuah istilah halus untuk masalah lama yang selama ini mungkin sudah terlalu nyaman berada di dalam sistem.
Baca Juga : Pasar Murah Digelar, Transparansi Ikut Diskon Besar-Besaran: Seskab “Anggaran Pokonya Ada”
Salah satu langkah yang ditempuh adalah rotasi dan mutasi petugas. Logikanya sederhana: jika pelakunya sulit dibuktikan, maka posisinya yang dipindahkan. Sebuah strategi yang terdengar seperti merapikan papan catur tanpa harus menyebut bidak mana yang bermasalah.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”










