Hukum

KPK Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono, Pengacara Soroti Kejanggalan!

rakyatdemokrasi
×

KPK Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono, Pengacara Soroti Kejanggalan!

Sebarkan artikel ini
KPK Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono, Pengacara Soroti Kejanggalan! locusonline featured image Apr 2026
AI generated

[Locusonline.co] Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat sekaligus Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono, pada Rabu (1/4/2026). Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang .

Lokasi penggeledahan berada di Jalan Jati Indah V Nomor 4, Kelurahan Gumuruh, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung. Menurut pengacara Ono, Sahali, penggeledahan dilakukan saat kliennya tidak berada di lokasi karena tengah melakukan konsolidasi organisasi di Garut dan Tasikmalaya. Namun, KPK menyatakan Ono berada di rumah saat penggeledahan .

tempat.co

Pengacara Ungkap Dua Kejanggalan

Menanggapi penggeledahan ini, Sahali menyampaikan sejumlah catatan terkait prosedur yang dilakukan penyidik KPK:

1. CCTV Diminta Dimatikan

“Terhadap proses penggeledahan ini, kami mencatat adanya kejanggalan karena penyidik meminta agar CCTV di rumah Kang Ono dimatikan saat proses penggeledahan. Ini membuat kami bertanya-tanya mengapa harus sampai mematikan CCTV? apa dasar hukumnya?” ujar Sahali dalam keterangan tertulis, Rabu (1/4/2026) .

2. Tidak Membawa Surat Izin Penggeledahan

Catatan kedua, penyidik disebut tidak membawa surat izin penggeledahan dari ketua pengadilan negeri. Sahali menilai hal ini tidak sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 114 ayat 1 KUHAP .

Barang yang Disita: Laptop dan Uang Arisan

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah barang, antara lain:

  • Laptop milik Ono Surono
  • Uang tabungan arisan keluarga yang disita dari istri Ono

Sahali menegaskan bahwa kedua barang tersebut tidak ada hubungannya dengan perkara yang sedang disidik. Pihaknya telah menyampaikan keberatan secara resmi yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan .

“Penggeledahan di rumah klien kami oleh KPK dimaksudkan untuk mencari alat bukti, namun karena memang klien kami tidak terlibat, maka tidak ada bukti yang ditemukan,” kata Sahali .

Duduk Perkara: Kasus Suap Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi

Infografis Kasus Suap Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi

Penggeledahan ini merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK). Berikut kronologi kasusnya:

TanggalPeristiwa
18 Desember 2025KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, menangkap 10 orang
19 Desember 2025Delapan orang dibawa ke Gedung KPK, termasuk Ade Kunang dan ayahnya
20 Desember 2025KPK menetapkan tiga tersangka: Ade Kuswara Kunang (penerima), HM Kunang (penerima), dan Sarjan (pemberi)
15 Januari 2026Ono Surono diperiksa sebagai saksi terkait dugaan aliran uang dari Sarjan
1 April 2026KPK menggeledah rumah Ono Surono

KPK menduga Sarjan memberikan sejumlah uang kepada Ono Surono. Saat ini, lembaga anti-rasuah masih mendalami maksud dan tujuan pemberian tersebut .

“Ya di antaranya itu. Jadi dalam proses penyidikan tentunya penyidik membutuhkan keterangan-keterangan yang bisa saling mengkonfirmasi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo .

Ono Surono Berpeluang Dipanggil Kembali

Budi Prasetyo membuka kemungkinan pemanggilan ulang terhadap Ono Surono setelah penggeledahan ini.

“Ya tentunya terbuka kemungkinan untuk kemudian dilakukan pemanggilan kembali terlebih dilakukan penggeledahan di rumahnya,” ucap Budi.

Pemanggilan akan dilakukan jika penyidik menemukan bukti-bukti yang memerlukan konfirmasi dari Ono Surono .

Sikap Ono Surono: Hormati Proses Hukum

Melalui kuasa hukumnya, Ono Surono menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Namun, pihaknya meminta semua pihak juga menghormati asas praduga tak bersalah.

“Kami menghormati proses hukum yang ada dan saat ini sedang berlangsung di KPK. Terakhir, kami menghormati proses hukum yang berlangsung dan meminta agar semua pihak menghormati pula asas praduga tak bersalah,” kata Sahali .

Profil Singkat Ono Surono

JabatanKeterangan
Wakil Ketua DPRD Jawa BaratPeriode 2024-2029
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa BaratPeriode 2025-2030
Status dalam kasusSaksi (diperiksa 15 Januari 2026)

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow