[Locusonline.co] Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak cepat membongkar sengkarut dugaan korupsi kuota haji periode 2023–2024. Pekan depan, lembaga antirasuah mengagendakan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah saksi dari kalangan biro penyelenggara haji atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penyidik akan memanggil para pengusaha biro perjalanan tersebut untuk memberikan keterangan terkait penyimpangan distribusi kuota haji yang tengah disidik.
“Penyidik mulai minggu depan akan melakukan pemeriksaan maraton. Saksi-saksi yang dipanggil di antaranya berasal dari pihak PIHK,” ungkap Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/4/2026) .
Untuk mempercepat proses penanganan perkara agar lebih efektif, tim penyidik tidak hanya terpaku di Jakarta. Budi menjelaskan bahwa lokasi pemeriksaan akan disesuaikan dengan domisili para saksi atau kantor biro travel yang bersangkutan.
“Kami berharap efektivitas penanganan kasus ini meningkat dengan mendekatkan lokasi pemeriksaan ke domisili para biro haji tersebut,” ujarnya .
Modus Operandi: Distribusi Kuota Tak Sesuai Aturan
Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan pembagian 20.000 kuota haji tambahan yang diberikan Arab Saudi kepada Indonesia untuk mempercepat antrean jemaah . Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, seharusnya kuota tersebut dibagi dengan komposisi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.
Namun, fakta di lapangan justru sebaliknya. KPK mendapati bahwa tambahan kuota tersebut dibagi secara tidak proporsional, dengan porsi yang lebih besar diberikan kepada haji khusus.
“Nah ini sebaliknya, kuota haji khusus yang seharusnya hanya mendapat 8 persen atau 1.600 bertambah secara signifikan menjadi 10.000,” jelas KPK dalam pemeriksaan sebelumnya .
Penyidik juga mendalami dugaan praktik “jual beli kuota” oleh PIHK, di mana calon jemaah yang baru mendaftar dan mampu membayar lebih mahal bisa berangkat lebih cepat dibanding jemaah yang sudah mengantre bertahun-tahun.
“Jadi siapa yang bisa membayar lebih cepat lebih mahal kemudian bisa berangkat lebih dulu,” ungkap Budi Prasetyo .
Timeline Pengungkapan Kasus
Berikut kronologi pengungkapan kasus dugaan korupsi kuota haji:Tanggal Peristiwa 9 Agustus 2025 KPK mulai menyidik kasus dugaan korupsi kuota haji 16 Desember 2025 KPK memeriksa Yaqut Cholil Qoumas terkait penghitungan kerugian negara 9 Januari 2026 KPK tetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex sebagai tersangka 27 Februari 2026 KPK terima audit BPK terkait kerugian negara 4 Maret 2026 Kerugian negara diumumkan capai Rp622 miliar 12 Maret 2026 KPK menahan Yaqut Cholil Qoumas di Rutan KPK 17 Maret 2026 KPK menahan Gus Alex di Rutan KPK 30 Maret 2026 KPK tetapkan dua tersangka baru: Ismail Adham (Maktour) dan Asrul Aziz Taba (Kesthuri) 2 April 2026 KPK umumkan rencana pemeriksaan maraton PIHK pekan depan
Daftar Tersangka Kasus Kuota Haji
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini:Nama Peran Status Yaqut Cholil Qoumas Mantan Menteri Agama Ditahan di Rutan KPK Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex) Staf Khusus Menteri Agama Ditahan di Rutan KPK Ismail Adham Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Tersangka Asrul Aziz Taba Ketua Umum Kesthuri (Kesatuan Tour Travel Haji Umrah RI) Tersangka (berada di Arab Saudi, dalam proses koordinasi dengan otoritas setempat)
Menariknya, Fuad Hasan Masyhur, pemilik biro haji Maktour, sempat dicekal ke luar negeri namun hingga saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik .
Dua Tersangka Baru Jadi Simpul Aliran Dana
Penetapan Ismail Adham dan Asrul Aziz Taba sebagai tersangka menjadi poin penting dalam pengusutan kasus ini. KPK menyebut keduanya menjadi simpul konfirmasi bahwa memang ada aliran uang dari pihak swasta ke pejabat Kementerian Agama .
“Hal ini sekaligus meluruskan dan mengonfirmasi narasi yang beredar di masyarakat terkait dengan ada atau tidaknya dugaan aliran uang kepada saudara YCQ (Yaqut Cholil Qoumas),” ujar Budi Prasetyo .
“Dua tersangka ini sekaligus menjadi neksus atau simpul konfirmasi bahwa betul ada dugaan aliran uang dari PIHK kepada oknum-oknum di Kementerian Agama,” tegasnya .
Satu Tersangka Berada di Arab Saudi
Salah satu tersangka baru, Asrul Aziz Taba (Ketua Umum Kesthuri), diketahui sedang berada di Arab Saudi saat ditetapkan sebagai tersangka. KPK memastikan hal ini tidak menjadi kendala dalam proses penyidikan .
“Tentunya keberadaan tersangka saudara ASR di luar negeri tidak menjadi kendala dalam penyidikan perkara ini,” kata Budi Prasetyo.
KPK telah mencoba menghubungi Asrul di Arab Saudi dan mulai berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memulangkan yang bersangkutan .
Pemeriksaan Maraton Pekan Depan
Pemeriksaan maraton terhadap puluhan PIHK pada pekan depan menjadi langkah krusial KPK untuk mengungkap lebih jauh aliran dana dan modus operandi dalam manipulasi kuota haji Indonesia. Dengan mendatangi domisili para saksi, KPK berharap proses penanganan kasus ini semakin efektif.
“Penyidik pada minggu depan mulai maraton melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang di antaranya adalah para PIHK,” pungkas Budi .
Publik pun menanti perkembangan lebih lanjut dari kasus yang telah merugikan negara hingga Rp622 miliar ini, termasuk kemungkinan bertambahnya tersangka dan terungkapnya aliran dana secara lebih gamblang. (**)














