BisnisEkonomi

Pemerintah Hentikan Pembelian Motor Listrik BGN di 2026, Menkeu Klaim Miskomunikasi!

rakyatdemokrasi
×

Pemerintah Hentikan Pembelian Motor Listrik BGN di 2026, Menkeu Klaim Miskomunikasi!

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Hentikan Pembelian Motor Listrik BGN di 2026, Menkeu Klaim Miskomunikasi! locusonline featured image Apr 2026
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan. [foto:antara]

[Locusonline.co] Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa tidak ada lagi pembelian motor listrik untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada tahun 2026. Pernyataan ini sekaligus menghentikan polemik yang sempat viral terkait pengadaan 21.801 unit motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN) senilai lebih dari Rp1,2 triliun.

“Saya tanya semalam, tahun ini tidak ada. Jadi, tahun ini tidak ada lagi pembelian,” kata Purbaya saat dikonfirmasi wartawan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (9/4/2026).

tempat.co

Purbaya mengakui telah terjadi miskomunikasi dalam pembahasan pengadaan motor listrik pada tahun lalu. Ia mulanya mengira usulan pengadaan tersebut telah ia tolak, namun ternyata sebagian usulan sudah berjalan.

“Mungkin juga sudah diajukan sebelum saya jadi menteri, jadi saya nggak tahu. Tapi nanti kami lihat lagi ke depan. Yang jelas ke depan, tidak ada lagi,” tuturnya.

Kronologi Pengadaan Motor Listrik BGN

Berdasarkan klarifikasi Kepala BGN, Dadan Hindayana, pengadaan motor listrik ini sebenarnya merupakan perencanaan anggaran tahun 2025, bukan program baru 2026. Berikut kronologinya:

TahapKeterangan
PerencanaanMasuk dalam anggaran 2025
Proses administrasi & keuanganBerlangsung pada 2026 (sesuai mekanisme RPATA)
Target awal25.644 unit
Realisasi21.801 unit (85,01%)
Sisa danaDikembalikan ke kas negara

Dadan menjelaskan bahwa penganggaran motor listrik masuk dalam Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA) yang telah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 84 Tahun 2025.

“Pada akhir tahun 2025, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) sehingga anggarannya masuk dalam RPATA. Mekanisme ini sesuai PMK 84 Tahun 2025,” ujar Dadan.

Realisasi: Hanya 85% yang Terserap

Dadan menambahkan, hingga akhir masa pemberian kesempatan pada 20 Maret 2026, penyedia hanya sanggup menyelesaikan 85,01 persen atau sebanyak 21.801 unit dari 25.644 unit yang dikontrakkan.

“Sisa dana yang telah ditampung dikembalikan ke kas negara dengan penihilan RPATA bersamaan dengan pembayaran tahap 2,” katanya.

IndikatorJumlah
Unit dikontrakkan25.644 unit
Unit terealisasi21.801 unit (85,01%)
Unit tidak terealisasi3.843 unit (14,99%)

Dadan juga menegaskan bahwa informasi yang menyebut jumlah pengadaan mencapai 70 ribu unit adalah tidak benar. Pengadaan ini juga bukan program baru yang muncul secara tiba-tiba, melainkan kelanjutan dari perencanaan tahun sebelumnya.

Polemik yang Viral

Sebelumnya, video yang memperlihatkan ratusan unit sepeda motor listrik baru terbungkus plastik dengan stiker BGN viral di media sosial. Warganet menyoroti:

  • Urgensi pembelian di tengah efisiensi anggaran
  • Harga satuan mencapai Rp56,8 juta per unit (tergolong premium)
  • Transparansi pengadaan yang menggunakan sistem e-purchasing

Berdasarkan data, total anggaran yang digelontorkan untuk 21.801 unit ini mencapai sekitar Rp1,238 triliun.

Perbandingan Anggaran: Motor Listrik vs Kesejahteraan Guru

Sebagai gambaran, uang sebesar Rp1,238 triliun dapat digunakan untuk:

PerbandinganAngka
Gaji guru honorer (1 bulan)309.000 orang
Guru dari pertama kerja sampai pensiun (30 tahun)860 orang
Proporsi guru SD nasional (1 bulan)20%

Ke Depan: Tidak Ada Lagi Pembelian

Menkeu Purbaya menegaskan bahwa ke depan tidak akan ada lagi pembelian motor listrik untuk program MBG. Ia berjanji akan memantau dengan lebih ketat pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke depannya.

“Yang jelas ke depan, tidak ada lagi,” tegas Purbaya.

Polemik pengadaan motor listrik BGN berakhir dengan klarifikasi bahwa anggaran tersebut berasal dari perencanaan 2025 yang terealisasi di 2026 melalui mekanisme RPATA. Pemerintah memastikan tidak ada pembelian baru di tahun 2026. Meski demikian, kasus ini menjadi pelajaran penting tentang perlunya koordinasi dan komunikasi yang lebih baik antar kementerian dalam pengelolaan anggaran negara. (**)

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow