GarutNews

Kepala Dinas Kesehatan Garut: Pembayaran ke BPJS Kesehatan Untuk PBI dari APBD Sesuai SK Bupati

locusonline
×

Kepala Dinas Kesehatan Garut: Pembayaran ke BPJS Kesehatan Untuk PBI dari APBD Sesuai SK Bupati

Sebarkan artikel ini

LOCUSONLINE – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, dr. Leli Yuliani, MM mengatakan, pembayaran biaya BPJS Kesehatan untuk PBI (Penerima Bantuan Iuran) dari APBD sesuai SK Bupati Garut dan data dari Dinas Sosial (dinsos) disandingkan dengan data di BPJS dan selalu ada mutasi.

“Ada yang keluar masuk kepesertaan sesuai dengan ketentuan setiap bulannya. Adapun kalau masih ada yang meninggal atau pindah yang masih kita bayarkan itu dikarenakan yang bersangkutan atau keluarganya mungkin tidak lapor, terutama kalau yang meninggal di rumah. Kalau keluarganya tidak lapor ke BPJS, kami tidak tahu. Kecuali yang meninggal di RS atau puskesmas akan otomatis dinonaktifkan, begitupun yang pindah,” ujar Leli menjawab tudingan MPK terkait tudingan ketidakcermatan pejabat di Dinas Kesehatan Kabupaten Garut yang membayar iuran peserta terhadap BPJS PBI yang bersumber dari APBD tahun 2022, dimana Dinas Kesehatan membayar iuran PBI BPJS terhadap orang yang sudah meninggal dunia,

Diakui Leli, seharusnya lembaga yang dipimpinnya terus melakukan pemadanan data  termasuk dengan pusat, karena ada juga yang didata kependudukan yang bersangkutan sudah meninggal dan akhirnya dinonaktifkan.

“Tapi ternyata yang bersangkutan komplen karena masih hidup dan BPJS nya gak bisa digunakan. Mudah-mudahan kedepan kesadaran masyarakat untuk melapor terkait status kependudukan lebih baik dan sistem pelaporan masyarakat ke pihak pengelola kependudukan, juga BPJS pun lebih mudah, sehingga adanya yang meninggal atau pindah lebih cepat diketahui. Begitu kang, hatur nuhun,” katanya.

Sebelumnya, organ Masyarakat Pemerhari Kebijakan (MPK) mengkritisi ketidakcermatan pejabat di Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kabupaten Garut yang membayar iuran peserta BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) terhadap Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dari APBD tahun 2022, dimana Dinas Kesehatan membayar iuran PBI BPJS terhadap orang yang sudah meninggal dunia.

Baca Juga  Pilih Helmi Budiman Menjadi Bakal Cabup, PKS Persiapkan Kemenangan Bentuk dan Lantik Satgas Jabar Putih

Organ MPK, Bakti Safaat, Rahadian Pratama dan Iwan mengatakan, ketidakcermatan tersebut membuktikan bahwa setiap tahun seluruh SKPD melakukan kegiatan bimbingan teknis dan peningkatan kapasitas serta kemampuan pegawai, namun hasilnya sangatlah diragukan. Karena faktanya, kemampuan bekerja tersebut diduga hanya cofy paste kepada pekerjaan yang telah dilakukan sebelumnya.

“Orang yang sudah meninggal dunia sejak tahun 2018 sampai Desember 2022 pun nyatanya merupakan penerima bantuan iuran BPJS yang dibayar oleh dana APBD oleh Dinas Kesehatan. Sekitar 1.158 jiwa yang telah meninggal masih menjadi penerima bantuan iuran BPJS dan dibayarkan Dinas Kesehatan Kabupaten Garut kepada BPJS,” terangnya.

Selain itu, sekitar 846 jiwa warga Garut yang telah berpindah kedudukannya atau berpindah domisili keluar Kabupaten Garut bahkan berbeda provinsi sejak Januari 2020 sampai Maret 2022 pun masih dibayarkan. Pembayaran tersebut mencapai Rp. 649.857.600.

“Padahal jelas berdasarkan SK Bupati tidak diperbolehkan dibayar bagi penerima bantuan iuran BPJS, apabila bukan warga Kabupaten Garut dan telah berpindah domisili,” ujar Bakti diamini rekan-rekannya. (asep Ahmad)

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!


zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow