LOCUSONLINE – Untuk menghindari penyalahgunaangunaan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2022, Inspektorat Kabupaten Garut melakukan audit dana desa ke desa-desa yang ada di Kecamatan Pangatikan. Inspektorat akan melihat sejauh mana efektivitas realisasi DD yang dilaksanakan oleh desa, Kamis (15/06/2023)
Inspektur Daerah Kabupaten Garut, Toni Tisna Somantri mengatakan, audit evaluasi realisasi Dana Desa di Kecamatan Pangatikan akan diambil sampel, sama seperti audit evaluasi yang dilaksanakan di kecamatan lain.
“Kami akan melakukan audit evaluasi realisasi Dana Desa di Kecamatan Pangatikan yang sudah dilaksanakan di tahun 2022,” tegasnya.
Inspektorat juga mengatakan dari audit yang dilakukan hampir seluruh desa terdapat temuan. Namun, tidak seluruhnya temuan dalam bentuk kelebihan membayar. Karena ada temuan kekurangan administrasi berupa kekurangan SPJ, kemudian juga kekurangan dokumentasi.
“Tidak seluruhnya temuan kelebihan membayar. Karena ada temuan kekurangan SPJ, termasuk juga dokumentasi. Kami minta untuk dilengkapi. Untuk kelebihan membayar kami minta diserahkan ke kas desa,” pungkasnya.
Inspektorat Kabupaten Garut memiliki peran penting dalam mengawasi dan mengendalikan pengelolaan dana desa. Berdasarkan informasi yang ditemukan, Kabupaten Garut berhasil meraih Penghargaan sebagai Kabupaten Terbaik Ke-3 untuk Kategori Perencanaan dan Pencapaian Terbaik dalam PPD Tahun 20231.
Selain itu, inspektorat juga melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan desa yang dibiayai oleh Dana Desa (ADD) dan sumber pendapatan lainnya, termasuk kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak Dinas Kabupaten Garut. (bhegin)