LOCUSONLINE – Jelang hari raya Idul Fitri kata THR (Tunjangan Hari Raya) menjadi kata populer yang sering diucapkan oleh masyarakat dan beberapa pejabat, oleh karena itu Inspektorat Pemkab Garut ingatkan masyarakat tolak pejabat minta THR maupun instansi. Masyarakat ditekankan untuk tidak mudah percaya dan harus berani menolak kemudian melaporkannya, apabila ada pejabat dari pemerintah daerah yang meminta tunjangan hari raya (THR) atau hadiah di momentum Lebaran. Sabtu (15/04/2023)
Sekretaris Inspektorat Kabupaten Garut, Dadang Herawan Sugiharto melalui siaran pers di Garut menegaskan agar masyarakat dan pengusaha menolak memberi pejabat yang minta THR.
“Kami menegaskan agar tidak percaya terhadap orang yang mengatasnamakan pejabat tertentu meminta bantuan pada kepala desa ataupun pada lembaga-lembaga lainnya untuk meminta THR, hal itu sudah ramai dimedia sosial,” tegas Dadang Herawan Sugiharto.
Ia menuturkan, selama ini Inspektorat Pemkab Garut mendapatkan laporan kasus yang meminta THR atau hadiah dengan mencatut nama-nama pejabat di lingkungan Pemkab Garut seperti nama Bupati Garut, Wakil Bupati Garut, Sekretaris Daerah Pemkab Garut, dan pejabat Inspektorat.
Laporan itu, kata dia, tentu menimbulkan kesan negatif terhadap pejabat pemerintah. Padahal, setelah ditelusuri ternyata penipuan yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggungjawab dengan memanfaatkan nama-nama pejabat di Garut.
“Beberapa kasus yang kami jajaki dan yang kami teliti ternyata itu penipuan-penipuan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues