LOCUSONLINE.CO – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, Mari Fitriana menegaskan, semua petugas pelaksana pemilu baik KPPS, PPS, PPK untuk paham menempatkan diri kapan sebagai pemilih kapan sebagai penyelenggara Pemilu 2024.
Ia mengatakan meskipun setiap penyelenggara pemilu memiliki hak pilih, namun sebagai penyelenggara pemilu harus menjunjung tinggi netralitas dan integritas.
“Waktu pemungutan suara sebentar lagi, kami berpesan agar rekan-rekan penyelenggara pemilu, baik KPPS, PPS (Panitia Pemungutan Suara) maupun PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) menjaga netralitas dan integritas,”ucapnya. Rabu (31/1/2024).
[irp posts=”4648″ ]
Khususnya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), kata dia, harus menjaga integritas serta mengedepankan netralitas.
Atas hal tersebut, bagi seluruh penyelenggara pemilu seperti PPK, PPS diharuskan untuk menghindari hal-hal yang mengotori integritas.
“Kita semua sebagai penyelenggara pemilu tetap memiliki hak pilih, tapi kemudian dalam penyelenggaraan pemilu, ini tentunya integritas kita sebagai penyelenggara harus dikedepankan,”ungkapnya.
[irp posts=”3681″ ]
Pada pemilu di Karawang, terdapat 48.230 orang yang akan bertugas sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Sebanyak 48.230 orang petugas KPPS itu akan disebar di 6.890 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 309 desa/kelurahan sekitar Karawang. Di setiap TPS membutuhkan tujuh orang anggota KPPS. (*)
[irp]
IKUTI BERITA LAINNYA DI CHANEL YOUTUBE LOCUSONLINE.CO YA!