LOCUSONLINE.CO, BANDUNG, – Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules A Abast mengungkapkan bahwa penyidik berhasil menemukan dalang di balik pembunuhan seorang wanita bernama Indriana Dewi Eka (25), yang mayatnya ditemukan terbungkus selimut di Kota Banjar.
Menurutnya, Didot Alfiansyah dan Devara Putri Prananda merupakan dalang di balik pembunuhan tragis tersebut. Belakangan diketahui, Devara Putri Prananda merupakan calon legislatif (caleg) DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Jabar IX.
“Ya, dari hasil pemeriksaan sejauh ini, beberapa hari tim penyidik mendapatkan informasi bahwa yang diduga sebagai dalang pembunuhan, yaitu Devara Putri, turut serta dalam pesta politik sebagai caleg,” ungkap Jules dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Senin (4/3/2024).
[irp]
Berdasarkan informasi dari KPU, Devara Putri memperoleh suara dalam Pemilu Legislatif 2024 sebanyak 226, dengan nomor urut 4 dari Partai Garuda.
Hasil pemeriksaan penyidik, tindakan pembunuhan terhadap Indriana Dewi Eka diduga dilakukan oleh Didot sebagai syarat dari Devara, yang merupakan mantan kekasih Didot.
Menurut keterangan yang diberikan, Didot ingin kembali menjalin hubungan dengan Devara, namun terkendala dengan kehadiran Indriana dalam kehidupannya.
Untuk melaksanakan perintah tersebut, Didot mengajak seorang rekannya, Reza, untuk mengeksekusi pembunuhan tersebut.
Keduanya sepakat memberikan imbalan sebesar Rp50 juta kepada Reza untuk melaksanakan aksi pembunuhan.
[irp]
Sebelum melaksanakan aksi tersebut, Devara memberikan sejumlah usulan kepada Didot tentang cara membunuh korban pada 15 Februari lalu. Usulan Devara itu kemudian disetujui oleh Didot dan Reza.
Usulan tersebut mencakup penggunaan sarung tangan agar tidak meninggalkan sidik jari. Selain itu lokasi pembunuhan harus di tempat sepi dan tidak terdapat kamera CCTV.
Akhirnya, lokasi tempat pembunuhan korban terjadi di Jalan Pelangi Boulevard Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Sementara mayat korban dibuang di Dusun Cilengkong, Desa Neglasari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar.
“Dalang pembunuhan ini menyewa temannya sebagai eksekutor untuk menghabisi nyawa korban dengan imbalan Rp50 juta,” ungkap Jules.
Penyidik mengungkap bahwa aksi pembunuhan terjadi saat kedua tersangka, Didot dan Reza, berada dalam perjalanan pulang dari Puncak menggunakan mobil rental Avanza. Didot bertindak sebagai sopir kendaraan, sedangkan Reza duduk di kursi belakang bersama korban.
[irp]
“Setelah sampai di TKP (20 Februari), Didot memberi kode kepada Reza untuk segera menghabisi korban saat Didot keluar dari mobil untuk buang air kecil,” jelas Jules.
Reza kemudian menggunakan sabuk pinggang untuk mencekik leher korban hingga korban meninggal dunia. Setelah itu, korban dibawa kembali ke tempat indekos Devara. Jasad korban kemudian dibuang ke daerah Banjar.
Sebelum dibuang, barang-barang milik korban seperti jam tangan Rolex, tas Louis Vuitton, dan dompetnya diambil oleh Didot dan Devara untuk dijual. Hasil penjualan dibagi untuk Reza dan Didot.
Penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap motif sebenarnya di balik pembunuhan ini. (red)
[irp]
IKUTI BERITA LAINNYA DI CHANEL YOUTUBE LOCUSONLINE.CO YA!