HukumHukum KriminalKriminalNews

Mantan Pegawai KPK, Novel Aslen Diduga Gelapkan Dana Perjalanan Dinas Sebesar Rp 550 juta

locusonline
×

Mantan Pegawai KPK, Novel Aslen Diduga Gelapkan Dana Perjalanan Dinas Sebesar Rp 550 juta

Sebarkan artikel ini
Mantan pegawai KPK jadi tersangka
Ilustrasi- KPK Konprensi Perss Penangkapan Tersangka Korupsi

LOCUSONLINE, JAKARTA– Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanka menginformasikan bahwa kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan pegawai KPK, Novel Aslen Rumahorbo, masih dalam tahap penyidikan. “Proses penyidikan masih berlangsung,” ungkapnya. Jumat, 8 Maret 2024.

Novel Aslen diduga telah menggelapkan dana perjalanan dinas sebesar Rp 550 juta. Saat ditanya mengenai status hukum Novel Aslen dan tindakannya, Tanak tidak memberikan jawaban yang pasti. “Saya lupa, karena kasusnya cukup banyak,” ujar Johanis Tanak.Iklan Layanan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut

KPK telah memutuskan untuk memecat Novel Aslen, seorang pegawai di bidang Administrasi, karena terbukti melakukan penyelewengan dana perjalanan dinas. “Hari ini, KPK telah memberhentikan saudara NAR karena terbukti melakukan penipuan dalam administrasi perjalanan dinas,” kata Ali Fikri, juru bicara KPK, dalam pernyataan resminya pada hari Selasa, 19 September 2023.

Ali Fikri menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Inspektorat, NAR terbukti melanggar Pasal 5 huruf a PP Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS, yaitu penyalahgunaan wewenang. Berdasarkan Pasal 8 ayat (1) huruf c PP tersebut, Novel Aslen diberikan hukuman disiplin berat berupa pemecatan. “Sementara itu, KPK masih terus melanjutkan proses penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsinya,” kata Ali.

Baca Juga: Siswi Kelas 7 di Garut Digagahi Berkali-kali Oleh Gurunya Hingga Hamil

Baca Juga: Diduga Lecehkan Dua Anak Dibawah Umur SR Diringkus Polisi

Menurut Ali, pelanggaran ini ditangani secara bersamaan oleh KPK. Selain melalui Inspektorat untuk penegakan disiplin pegawai, juga dari Dewan Pengawas untuk penegakan kode etik, serta penanganan dugaan tindak pidana korupsi oleh Kedeputian Penindakan dan Eksekusi. “KPK terus berupaya melakukan pencegahan dan mitigasi agar pelanggaran serupa tidak terjadi lagi,” kata Ali.

Kasus penggelapan dana dinas ini terungkap saat Satuan Tugas (Satgas) Penindakan KPK menangani kasus dugaan korupsi Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan lainnya pada Agustus 2021. Berdasarkan temuan awal, Novel Aslen, yang merupakan Admin pada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK, diduga telah menggelapkan uang perjalanan dinas sejumlah Rp 550 juta dalam kurun satu tahun.

Baca Juga  BRIN, Pestisida Nabati Pengendali Hama dan Gulma di Musim Perubahan Iklim

Editor: Red

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!


zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow