LOCUSONLINE, GARUT – Karena menjadi korban pelecehan oleh gurunya sendiri nasib hidup Bunga (nama smaran) harus hancur diusia muda. Semakin hari, semakin sulit untuk menemukan oknum guru K dan mendapatkan keterangannya mengenai pernikahannya dengan Bunga. Kamis, 7/ 3/ 2024
Dalam laporan yang dilansir oleh sejumlah media, Dewan Pendidikan Kabupaten Garut melalui perwakilannya, Hj. Susi Susilawati S.Pd., M.Pd, mengeluarkan pernyataan tegas terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum guru K terhadap siswi di SMP Negeri Kabupaten Garut.
Menurut laporan, seorang siswi kelas 7 dengan inisial B telah mengalami tindakan yang tidak dapat dimaafkan dari oknum guru dengan inisial K. Dugaan pelecehan seksual tersebut dilakukan di sebuah hotel di kawasan Pantai Rancabuaya Caringin Garut, dari tanggal 23 hingga 26 Januari 2024.
Dalam pernyataannya, Susi Susilawati menegaskan bahwa tindakan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum guru dengan inisial K adalah perbuatan yang tidak dapat ditoleransi dalam lingkungan pendidikan. Dewan Pendidikan mendesak Aparat Penegak Hukum untuk segera mengambil tindakan sesuai hukum terhadap oknum guru tersebut.
“Sangat penting untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan siswa sebagai prioritas utama dalam setiap lembaga pendidikan,” ujar Susi.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan keadilan kepada korban dan memberikan efek jera bagi pelaku pelecehan seksual di lingkungan pendidikan. Dewan Pendidikan Garut juga menekankan pentingnya kerjasama antara pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan siswa.

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues