LOCUSONLINE, BANDUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar telah menyiapkan mobil jenazah untuk korban kecelakaan tragis di ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 58, sebagai manan diumumkan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar), Bey Triadi Machmudin. Senin, 8/ 4/ 2024
Bey juga memastikan bahwa keluarga korban, baik yang meninggal dunia maupun yang luka-luka dalam kecelakaan lalu lintas tersebut, akan menerima santunan dari Jasa Raharja.
“Mereka yang meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp50 juta per orang, sedangkan yang luka-luka akan menerima santunan sebesar Rp20 juta per orang. Setelah diidentifikasi oleh kami, Pemprov Jabar akan menyiapkan mobil jenazah untuk mengantarkan mereka ke tempat peristirahatan terakhir,” kata Bey setelah meninjau korban di RSUD Karawang.
Selain itu, Bey menyebut bahwa Pemprov Jabar juga berencana memberikan santunan kepada keluarga korban.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, Bey mengungkapkan bahwa terdapat 12 orang yang meninggal dunia dalam peristiwa tersebut dan saat ini tim DVI sedang melakukan identifikasi untuk memastikan identitas para korban.
“Proses identifikasi sedang dilakukan oleh tim DVI,” ujarnya.
Diketahui bahwa korban yang mengalami luka berat sedang dirawat di RS Rosela, sementara yang mengalami luka ringan telah dipulangkan. Kecelakaan terjadi pada hari Senin pagi pukul 07.04 WIB. Peristiwa ini dimulai ketika mobil GranMax mengalami masalah dan berusaha untuk menepi ke bahu jalan saat berada di jalur contraflow.
Karena berada di jalur contraflow, GranMax mencoba menepi di sebelah kanan jalur yang artinya berada di sebelah kiri kendaraan yang menuju Jakarta.

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues