HukumNews

Dugaan Pungli Dana Bantuan PIP di Kabupaten Garut Kembali Mencuat, Oknum Menyunat Hingga Rp 550.000

redaksilocus
×

Dugaan Pungli Dana Bantuan PIP di Kabupaten Garut Kembali Mencuat, Oknum Menyunat Hingga Rp 550.000

Sebarkan artikel ini
Dugaan Pungli Dana Bantuan PIP di Kabupaten Garut Kembali Mencuat, Oknum Menyunat Hingga Rp 550.000
VARIATIF - Bantuan Dana PIP untuk siswa SD/SMP/ SMA / sederajat nilainya bervariatif. (Ft: Asep Ahmad)
tempat.co

LOCUSONLINEDana Bantuan PIP. Dugaan korupsi dana PIP (Program Indonesia Pintar) kembali mencuat. Hal itu diduga terjadi di salah satu daerah di wilayah hukum Kabupaten Garut dan dikeluhkan sejumlah orang tua siswa.

Modus yang dilakukan sejumlah oknum dengan memotong bantuan yang diperuntukan bagi siswa SMP (Sekolah Menengah Pertama) diantaranya sebagai biaya pengganti operasional dan penertiban administrasi.

Dana bantuan sekitar Rp 375.000 yang disalurkan pihak salah satu perbankan milik Pemerintah atau BUMN (Badan Usaha Milik Negara), kepada orang tua siswa penerima bantuan dana PIP dipotong lagi sebesar Rp 175.000 setelah diterima siswa, sehingga dana bantuan yang diterima hanya sebesar Rp 200.000. Hal ini yang meresahkan dan mengecewakan masyarakat.

Apabila orang tua siswa penerima dana bantuan PIP hanya Rp 375.000, kemudian disunat lagi sebanyak Rp 1750.000, maka jumlah pemotongan yang dilakukan sejumlah oknum sangat fantastis. Pasalnya, berdasarkan ketentuan yang dilansir dari ketentuan perundang-undangan, seharusnya jumlah bantuan dana PIP untuk siswa SMP (Sekolah Menengah Pertama) itu sebesar Rp 750.000.

Apabila orang tua siswa hanya menerima bantuan itu sebesar Rp 200.000 saja, maka ada potongan sampai dengan Rp 550.000. Fenomena dugaan kejahatan ini yang membuat warga merasa heran, kesal dan bingung karena praktek dugaan pungli tersebut dilakukan secara terang-terangan. Para oknum sepertinya sudah tidak menghormati norma hukum, norma susila dan norma agama.

“Saya bingung bang. Berdasarkan hasil musyawarah, kami akan menerima bantuan PIP sebanyak Rp 375.000. Tapi, setelah menerima uang itu dari pihak Bank, kami orang tua siswa dipanggil lagi dan uang yang kami terima dipotong lagi. Saya hanya membawa Rp 200.000 saja bang. Saya benar-benar gak paham,” ujar salah satu sumber yang namanya enggan disebutkan.

Beberapa narasumber lain yang dihubungi media ini mengaku heran dengan prilaku para oknum yang terang-terangan melakukan pemotongan dengan berbagai dalih. Ironisnya, sejumlah oknum membuat surat pernyataan yang harus ditandatangani oleh orang tua siswa penerima bantuan PIP. “Ada tiga point yang mereka tulis pada kertas yang sudah disiapkan dan harus ditandatangani orang tua siswa,” ujar sumber.

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow