GarutNews

Kajari Bondowoso dan Kasi Pidsus Ditetapkan Tersangka Oleh KPK, “Jaksa Agung Ditantang Tuntaskan Kasus di Kejari Garut”

redaksilocus
×

Kajari Bondowoso dan Kasi Pidsus Ditetapkan Tersangka Oleh KPK, “Jaksa Agung Ditantang Tuntaskan Kasus di Kejari Garut”

Sebarkan artikel ini
Kajari Bondowoso dan Kasi Pidsus Ditetapkan Tersangka Oleh KPK, “Jaksa Agung Ditantang Tuntaskan Kasus di Kejari Garut”
Koordinator Mapki, Asep Muhidin, SH., MH.

Jaksa Agung RI Burhanuddin yang dikutip lewat Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, pihaknya tak membutuhkan jaksa pintar tapi tak bermoral. “Saya butuh jaksa pintar berintegritas, bukan jaksa pintar tak bermoral,” kata Jaksa Agung melalui Ketut, Kamis malam, 16 November 2023.

Masyarakat Pemerhati Kebijakan (MPK) Kabupaten Garut mengapresiasi kinerja KPK dan tanggapan dari Jaksa Agung Burhanudin yang menginginkan bersih-bersih lembaga kejaksaan dari oknum jaksa yang tak bermoral. Selain itu, MPK juga menyampaikan tantangan kepada Jaksa Agung Burhanudin untuk turun langsung ke Kejaksaan Negeri Garut guna menyelesaikan prahara penanganan perkara dugaan korupsi yang sudah berlarut hampir empat orang Kajari tak mampu menyelesaikannya. Salah satu dintarana adalah dugaan tindak pdana korupsi dana BOP, Reses dan Pokir yang telah meminta keterangan kepada 500 orang saksi dan telah diduga ada kerugian mencapai Rp. 1 Milar.

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow