LOCUSONLINE.CO – KPK gelar operasi tangkap tangan (OTT) di Maluku Utara, kegiatan OTT itu digelar terkait kasus dugaan korupsi jual-beli jabatan hingga pengadaan barang dan jasa.
“Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Senin (18/12/2023).
Namun, KPK belum memerinci pihak yang terjerat OTT Dugaan Korupsi Jual-Beli Jabatan. Ghufron mengatakan pihak yang ditangkap saat ini masih menjalani pemeriksaan.
“Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang kami amankan dan barang buktinya. Setelah pemeriksaan selama 1×24 jam nanti kami akan update progresnya,” kata Ghufron.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya mengungkap ada informasi dari staf yang membenarkan ada kegiatan (OTT) di Maluku Utara, kegiatan OTT KPK di Maluku Utara. Ada penyelenggara negara yang diamankan pihak KPK.
“Barusan ada informasi dari staf yang membenarkan ada kegiatan (OTT) di Maluku Utara,” kata Alex
Alex belum merinci siapa penyelenggara negara yang ditangkap. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.
“Saat ini staf masih mendalami para pihak yang diduga terlibat. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan,” tandasnya.
Pewarta: Bhegin
Editor: Red
IKUTI BERITA LAINNYA DI CHANEL YOUTUBE LOCUSONLINE.CO YA!
IKUTI JUGA BERITA LOCUSONLINE.CO DI IG, FB DAN TIKTOK YA!
Apa langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil oleh KPK dalam menangani kasus ini, dan apakah ada koordinasi dengan instansi terkait di tingkat daerah? Regards Telkom University