GarutHukumKorupsiNasionalNewsSorot

Diduga Rugikan Negara 10M, Kejati Jabar Geledah BIJ Garut

redaksilocus
×

Diduga Rugikan Negara 10M, Kejati Jabar Geledah BIJ Garut

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20231223 100131 1
tempat.co

LOCUSONLINE.CO GARUT, – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar melakukan penggeledahan di Kantor Bank Intan Jabar (BIJ) Garut di Jalan Pramuka, Kecamatan Garut Kota, pada Kamis (21/12/2023)

Penggeladahan ini dilakukan dalam rangka pencarian alat bukti yang mendukung penanganan dalam tindakan pidana korupsi pinjamann kridit fiktip yang merugikan negara sebesar 10M.
[irp]
Dari informasi yang didapat, penggeledahan berlangsung beberapa jam dari sore hingga malam hari. Penggeledahan kantor BIJ Garut itu dibenarkan Aspidsus Kejari Jabar Syarief Sulaeman Nahdi.

Menurutnya, dari hasi penggeladahan ada beberapa barang yang diamankan. “Ada beberapa dokumen, yang kami lakukan penyitaan. Ini dalam rangka penggeledahan yang baru saja kita laksanakan,” katanya.
[irp]
Syarief juga menjelaskan, Barang yang diangkut jaksa dari Kantor BIJ Garut adalah sejumlah dokumen baik yang berbentuk fisik maupun elektronik. Namun Ia sendiri belum menjelaskan secara gamblang perihal kasus yang sedang ditangani pihaknya itu. (Red)

Selengkapnya…

Kejati Jabar Geledah BIJ Garut di CHANEL YOUTUBE LOCUSONLINE.CO

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow