GarutNewsPeristiwaPolisiku

Kecelakaan Maut Di Jalan Raya Papandayan, Satu Orang Meninggal Dunia

locusonline
×

Kecelakaan Maut Di Jalan Raya Papandayan, Satu Orang Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini

LOCUSONLINE.CO – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Papandayan, Kel. Paminggir Kec. Garut Kota Kab. Garut yang tepatnya berada di Jalan antara Maktal – Gedung Jangkung. Senin (25/12/2023).

Pada sekitar pukul 23.30 WIB, kecelakaan terjadi yang melibatkan 1 unit sepeda motor honda supra fit nomor polisi Z 2193 EG yang dikendari Agus Farid membonceng Rifal , 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion nomor polisi Z 5258 EB yang dikendarai Gitno membonceng Reja dan 1 unit mobil toyota calya nomor polisi Z 1041 EH yang dikemudikan oleh Ari Budi warga Kabupaten Garut.

Baca Juga  Peringati May Day Ribuan Buruh di Garut Lakukan Long March dari Bunderan Suci ke Gedung DPRD

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Lantas Polres Garut Iptu Aang Andi menjelaskan kronologi kecelakaan terjadi pada saat sepeda motor supra fit datang dari arah maktal menuju gedung jangkung diduga motor hendak mendahului mobil toyota calya didepannya.

Namun diduga karena salah perhitungan dan terburu-buru, sepeda motor supra fit menabrak sepeda motor yamaha vixion yang datang dari arah berlawanan. Tidak lama dari tabrakan tersebut sepeda motor honda supra fit terjatuh ke kiri sehingga menyerempet bagian roda/body depan sebelah kanan mobil calya.
Baca Juga  Kadiskanak Sebut Potensi Perikanan Air Tawar Purwakarta Bisa Capai Triliunan Rupiah

“Akibat kecelakaan tersebut 1 orang pengendara sepeda motor atas nama Agus Farid meninggal dunia di lokasi kejadian dan 3 orang lainnya mengalami luka – luka dan kendaraan mengalami kerusakan. Ditaksir kecelakaan tersebut menderita kerugian materil sekitar Rp. 4.000.000,00, (empat juta rupiah).” Ujar Aang.

“Untuk korban meninggal dunia dan korban yang mengalami luka telah kami evakuasi ke Puskesmas terdekat, kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan di Mapolres Garut guna kebutuhan penyidikan kepolisian lebih lanjut.” Pungkasnya. (Red)

Baca Juga  Kemendag Ancam Cabut Izin Edar Produsen Minyakita yang Curang, Bareskrim Selidiki Tiga Perusahaan

IKUTI BERITA LAINNYA DI CHANEL YOUTUBE LOCUSONLINE.CO YA!

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow