Asep menegaskan, pihaknya memanfaatkan anggaran seadanya dengan membuat perencanaanya. Untuk pembiayaan pihak Dinkes Garut kerjasama dengan KPA (Komisi Penanggulangan Aids). Adapun upaya kesehatan dibagi tiga yaitu upaya promotif, kuratif dan preventif.
“KPA mengoperasionalkan anggaran dari Dinkes Garut, untuk upaya promotif yakni penyuluhan, sosialisasi ke anak sekolah dan sosialisasi ke populasi tertentu. Upaya rehabilitatif digunakan untuk masyarakat yang ODHA atau ODHIV yang DO tidak melanjutkan pengobatan atau karena alasan finansial dan geografis. Dilakukan pencarian dan pendalaman kenapa tidak melanjutkan pengobatan,” ucapnya.
Langkah itu, tegas Asep, wajib dilakukan untuk menanggulangi kematian. Kalau ODHA tidak mau minum obat maka dilakukan pendampingan oleh KPA. Mengecek orang yang DO pengobatan dan anggaran diberikan oleh Dinas Kesehatan untuk menjangkau perjalanan dinasnya.
“Selain itu, ada perjalanan dinas pendampingan Dinkes Kabupaten Garut menyiapkan Puskesmas PDP (Perawatan dengan Pengobatan). Puskesmas ini bisa melaksanakan pengobatan kepada masyarakat yang positif HIV Aids,” terangnya.
Tahun 2022, sambung Asep, ada 2 Puskesmas PDP dan tahun 2023 ada 14 Puskesmas PDP yang tersebar di 14 titik se Kabupaten Garut. Tujuan disiapkan Puskesmas PDP agar lebih mudah dijangkau. Agar masyarakat patuh obat.
“Sedangkan tim dari Dinas Kesehatan melaksanakan OJT (On the Job Training) di Puskesmas agar menguasai aplikasi, pemeriksaan dan digelar FGD (Forum Grup Discusion) yang melibatkan kepala puskesmas, petugas lab dan dokternya. Strateginya seperti itu,” katanya.

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues













