GarutHukumNews

Bupati Pasang Badan Pembangunan PMA Tanpa Amdal, Gugatan MPK ke Pengadilan Berujung Penyegelan

redaksilocus
×

Bupati Pasang Badan Pembangunan PMA Tanpa Amdal, Gugatan MPK ke Pengadilan Berujung Penyegelan

Sebarkan artikel ini
Bupati Pasang Badan Pembangunan PMA Tanpa Amdal, Gugatan MPK ke Pengadilan Berujung Penyegelan
SEGEL: Gakkum LHK RI memasang segel di Depan Gerbang pabrik yang dibangun PT. SSI di Congkang Cibatu Garut. Perusahaan ini dilaporkan bersama-sama Bupati Garut Cq Satpol PP dan Gakkum LHK ke Pengadilan Negeri Garut oleh MPK. Pada tahap mediasi disepakati penyegelan terhadap PT. SSI. (Ft: asep ahmad)
ucapan selamat Hari Jadi Garut ke 213

Sebelumnya, Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengungkapkan pembangunan yang dilakukan PT. Silver Skyline Indonesia (PT. SSI) macet karena keterlambatan pemerintah dalam merespon untuk bisa menyelesaikan ijin lingkungan. Padahal menurut pengakuan Rudy, perusahaan sudah 1.5 tahun lalu atau 18 bulan lebih sudah mengurus perijinan dan melakukan sosialisasi.

“Perusahaan kan memiliki program kerja. Berdasarkan PP No. 5 tahun 2021, perijinan lingkungan oleh PMA (Penanaman Modal Asing) itu dikeluarkan oleh KLHK waktunya hanya 105 hari, tetapi sampai sekarang belum selesai. Makanya saya mengirimkan surat kesana (KLHK,red), tapi saya dalam rangka memberikan perlindungan investasi, karena semua sudah terpenuhi,” kata Rudy Gunawan, di Fave Hotel Garut, Kamis (23/11/2023).

tempat.co

Menurut Rudy, apabila Amdalnya belum selesai, padahal pemrakarsa dan masyarakat sudah setuju yang ada itu tinggal verifikasi dari kementerian. “Sekarang sudah dilaksanakan pabrik itu. Saya akan mengirimkan surat kepada yang bersangkutan setelah mereka mengirimkan permohonan. Kita akan melakukan diskresi ,” tandasnya.

Rudy mengatakan, diskresi itu bahwa perusahaan diwajibkan memenuhi persayaratan yang dipersyaratkan dalam Amdal. Kedua memenuhi ketentuan sesuai blok plan yang sudah disetujui. Blok Plant nya itu sesuai dengan arahan tata ruang. “Semuanya sudah memenuhi,” ujar Rudy penuh percaya diri.

Sebenarnya, sambung Rudy, perusahaan dan Pemda Garut merasa dirugikan, karena lapangan pekerjaan jadi terhambat. Namun demikian, Rudy mengaku melihat running teks di salah satu televisi nasional bahwa KLHK akan memproses perijinan yang mandeg oleh PMA.

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow