“Ini akan dipercepat. Kita juga akan mengirimkan surat agar dipercepat. Jadi kami merasa dirugikan, arus investasi ke Garut, arus untuk lapangan pekerjaan dan lain sebagainya. sedangkan mereka sudah memenuhi syarat,” ujar papar Rudy yang terang-terangan membela pihak perusahaan.
Rudy kembali mengatakan, pihak perusahaan memiliki program kerja yang akhirnya mendapat dorongan dari pihaknya selaku kepala daerah. Rudy pun terkesan menyalahkan salah satu pihak, namun tidak dijelaskan pihak mana saja yang dianggap menganggu arus investasi ke Kabupaten Garut.
“Mereka memiliki program kerja. Mereka itu akhirnya oleh saya didorong. Udahlah didorong saja, tapi kan ada pihak-pihak tertentu lah ya. Saya memberikan satu jaminan bahwa ini sesuai ketentuan oke. Sudah 1.5 tahun belum beres,” imbuhnya.
“Nanti kalau ada apa-apa, kenapa sih orang Garut, sudah kita mendapatkan investasi seperti itu, ada hal-hal lain mah diproses saja. Tapi kalau kita dalam rangka memberikan perlindungan, saya memberikan perlindungan terhadap investor,” katanya.
Perusahaan Digugat Ke Pengadilan Negeri

Sebelumnya, Masyarakat Pemerhati Kebijakan (MPK) Kabupaten Garut melaporkan dugaan tindak pidana PT. Silver Skyline Indonesia (PT. SSI), Bupati Garut Cq Satpol PP Ke Polres Garut dan Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) , Senin (06/11/2023). Laporan diterima Polres Garut dengan Nomor 066/X/2023.

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues