GarutHukumNews

Hampir Rampung, Praperadilan Terhadap Penghentian Penyidikan Dugaan Korupsi BOP dan Reses Segera Didaftarkan

Tim locus
×

Hampir Rampung, Praperadilan Terhadap Penghentian Penyidikan Dugaan Korupsi BOP dan Reses Segera Didaftarkan

Sebarkan artikel ini
Komponen warga Garut yang tergabung di MPK (Masyarakat Pemerhati kebijakan) usai menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung beberapa waktu lalu. (Ft: asep ahmad)

LOCUSONLINE – Beberapa waktu lalu, Kejaksaan telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap perkara dugaan korupsi dana operasional DPRD (BOP) dan Reses, padahal sebelumnya Kejaksaan Negeri Garut telah menemukan potensi kerugian keuangan negara terhadap kasus terseut mencapai Rp. 1,2 Milyar.

Masyarakat Pengkaji Kebijakan (MPK) telah melakukan upaya-upaya pengumpulan bukti-bukti untuk diajukan di Persidangan Praperadilan nanti, dan pihak MPK telah menerima kabar dari tim pengacara MPK yang saat ini sedang menyusun dari beberapa waktu lalu. “Sekarang penyusunan materi Praperadilan hampir rampung dan siap untuk didaftarkan ke Pengadilan,” ujar Koordinator MPK, Bakti Safa’at.

Menurut Bakti, dalam pengajuan Praperadilan ini akan dilakukan 2 kali, karena kasus posisinya berbeda. Pertama SP3 untuk dana Bantuan Operasional (BOP) DPRD Garut yang menyerap anggaran dengan kode rekening tertentu dan kedua adalah SP3 terhadap dugaan korupsi dana Reses. “Dari dua kasus tersebut tidak bisa disatukan, karena masing-masing ada anggaran dan kode rekening yang berbeda,” katanya.

Bakti menjelaskan, SP3 itu bukan pengertian utuh suatu perkara dihentikan penanganan / penyidikan selamanya, tetapi selama dalam persidangan Praperadilan dapat dibuktikan adanya bukti baru dan adanya pelanggaran yang dilakukan kejaksaan dalam menerbitkan SP3. “Tentu SP3 ini dapat dibatalkan dan Pengadilan memiliki wewenang memerintahkan kejaksaan melanjutkan penyidikan atau penanganan dugaan korupsi BOP dan Reses ini bisa dibuka kembali dan dilanjutkan proses penyidikannya,” ujar Bakti.

Bakti pun menyampaikan, agar masyarakat Garut jangan terkecoh, karena selama ini Kejaksaan Negeri Garut itu menangani dugaan korupsi BOP, Reses dan Pokir. Untuk penanganan perkara Pokir, ini belum dihentikan. “Jadi harus dikawal sampai dimana sekarang progres penanganannya,” katanya.

Terpisah, kuasa hukum MPK, Asep Muhidin, SH. MH membenarkan bahwa penyusunan materi Praperadilan untuk BOP dan Reses hampir rampung. “Jadi dalam pengajuan Praperadilan ini kita pisahkan antara penanganan dugaan korupsi BOP dan dugaan korupsi Reses, karena masing-masing memiliki mata anggaran yang berbeda. Kalau Reses itu anggarannya tersebar di SKPD hasil dari kegiatan anggota DPRD periode 2014-2019 dalam menyerap aspirasi masyarakat. Sementara BOP itu ada di Sekertariat DPRD,” paparnya.

Baca Juga  Tanah Bergerak di Banjarwangi Garut, Belasan Rumah dan Mushola Rusak Berat

Saat ini, ujar Asep Muhidin, selain sedang mempersiapkan bukti yang akan diajukan di persidangan, pihaknya juga akan menghadirkan rencananya 2 saksi ahli diantaranya ahli pidana dan ahli administrasi negara. Hal itu ia lakukan agar jangan sampai nanti Standar Operasional Prosedur (SOP) Kejaksaan dilabrak demi menerbitkan SP3. “Selain 2 saksi ahli, kami juga akan menghadirkan saksi lainnya,” terangnya.

Saksi, tegas Asep Muhidin, tidak harus orang yang mengalami kejadian melihat langsung. Karena, berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 65/PUU-VIII/2010 pengertian saksi pada Pasal 1 angka 26 dan angka 27 menafsirkan saksi adalah tidak dimaknai termasuk pula orang yang dapat memberikan keterangan dalam rangka penyidikan, penuntutan, dan peradilan suatu tindak pidana yang tidak selalu ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri.

“Mudah-mudahan dapat segera kita daftarkan ke Pengadilan dalam waktu dekat ini. Sementara ini, kami masih menysun sedikit lagi karena akan ada 2 kali Praperadilan,” pungkasnya. (asep ahmad)

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!


zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow