LOCUSONLINE, BANDUNG BARAT – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bandung Barat akan memanggil Bunbun Risnandar dan Asep Jarkasih, yang merupakan Caleg nomor 5 dan nomor 7 dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Bandung Barat yang meliputi Padalarang, Ngamprah, dan Saguling. Kamis, 29/ 02/ 2024
Pemanggilan tersebut dilakukan karena kedua caleg tersebut memperoleh jumlah suara yang sama dalam Pemilu yang berlangsung pada tanggal 14 Februari lalu, yaitu sebanyak 5.333 suara berdasarkan hasil pleno tingkat kecamatan di Dapil satu.
Baca Juga: Partai Gerindra Bakal Kembali Kuasai Kursi Legislatif Di Kota Tasikmalaya, Modal Besar Untuk Pilkada
Ketua DPC PKB Bandung Barat, Asep Dedi, mengatakan bahwa sebagai langkah awal, pihaknya akan mengundang kedua kader yang berhasil memperoleh dukungan suara yang sama tersebut untuk membahas masalah ini.
Menurut Asep Dedi, langkah ini diambil sebagai upaya mencari solusi yang menguntungkan bagi kedua belah pihak dan mencegah terjadinya konflik.
“Hari ini, saya akan memanggil keduanya. Kami akan mencari langkah terbaik untuk kedua belah pihak melalui musyawarah di internal partai,” ujar Asep Dedi saat dihubungi pada Rabu (27/2/2024).
Pihaknya akan mencoba memediasi kedua caleg tersebut di luar mekanisme normatif Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Karena kita adalah keluarga, kami akan mencoba membahasnya secara kekeluargaan terlebih dahulu di internal partai,” tambahnya.
Namun, jika mediasi tersebut tidak mencapai kesepakatan, Asep menyatakan bahwa partai akan menyerahkan masalah ini pada mekanisme KPU. Menurut mekanisme KPU, jika terdapat suara yang sama antara dua caleg, maka yang menjadi acuan adalah sebaran suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues