HukumHukum KriminalKorupsiNewsPemerintah

Mentri Keuangan Lapor Jaksa Agung Dugaan Tindak Pidana Korupsi LPEI

locusonline
×

Mentri Keuangan Lapor Jaksa Agung Dugaan Tindak Pidana Korupsi LPEI

Sebarkan artikel ini
Menkeu Lapor Kajagung terkait dugaan korupsi LPEI
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan kepada wartawai terkait laporan dugaan korupsi pada pendanaan LPEI di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024).doc

LOCUSONLINE, JAKARTA – Laporan dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) telah diterima Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, Laporan tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, di Kejaksaan Agung. Senin, 18/ 3/ 2024

“Pada hari ini, kami menerima kunjungan dari Bu Menteri Keuangan. Kami membahas beberapa hal, termasuk dugaan tindak pidana korupsi atau kecurangan dalam pemberian fasilitas kredit di LPEI,” kata Burhanuddin setelah menerima kunjungan Sri Mulyani di ruang kerjanya.

Burhanuddin menjelaskan bahwa dugaan ini telah lama diteliti oleh pihaknya melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tata Usaha Negara (Jamdatun), dan hari ini Menteri Keuangan secara resmi melaporkannya.

Berdasarkan penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani, LPEI telah membentuk tim terpadu bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jamdatun Kejaksaan Agung, dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu untuk menyelidiki kredit-kredit bermasalah di LPEI.

Burhanuddin menyebutkan bahwa untuk tahap pertama, terdapat empat debitur yang dilaporkan oleh Kemenkeu yang diduga terlibat dalam kecurangan dengan total nilai Rp2,505 triliun.

“Jadi, untuk tahap pertama, total nilai yang dilaporkan adalah Rp2,5 triliun dengan nama debitur RII sekitar Rp1,8 triliun, PT SMR Rp216 miliar, PT SRI Rp1,44 miliar, PT BRS Rp300,5 miliar. Total keseluruhannya adalah Rp2,505 triliun,” jelas Burhanuddin.

Setelah menerima laporan tersebut dari Menkeu Sri Mulyani, Jaksa Agung melanjutkan dengan menyerahkannya kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Andriansyah, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

πŸ”— Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow