“Kami juga berharap kepada para pengusaha di Kabupaten Garut yang mempekerjakan lebih dari sepuluh karyawan untuk memberikan upah yang layak sesuai dengan harapan buruh demi kesejahteraan,” harap Andri.
Namun, aksi tersebut tidak membuahkan hasil yang memuaskan saat diterima oleh Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat.
“Oleh karena itu kami akan kembali datang pada tanggal 20 Maret 2024 dengan partisipasi yang lebih banyak,” pungkasnya.
Editor: Red

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues