“Sampai saat ini saya tidak tahu ada pihak yang melaporkan saya ke Polda Jabar. Apabila memang benar ada laporan itu hak semua orang,” kata Ahmad Nurul Syahid, di ruang kerjanya, 27 Februari 2024.
Ahmad menduga, informasi yang menyudutkannya, kemungkinan rentetan dari berita-berita sebelumnya yang menyebutkan dirinya pada tanggal 13 Februari disebutkan melakukan pertemuan di salah satu tempat. Padahal pada hari itu dirinya tidak ada di lokasi yang disebutkan, karena ada kegiatan internal Bawaslu dalam rangka mempersiapkan pengawasan tanggal 14 Februari.
“Sampai saat ini saya baru mengetahui ada laporan ke Polda Jabar. Dan saya juga tidak pernah bertemu dengan yang dikabarkan melaporkan saya,” katanya.
Disebutkannya, berkaitan dengan isu yang berkembang, dirinya akan menyampaikan apa saja kejadian yang sebenarnya. Bahkan, ketika ada pemberitaan pertama kali yang menyampaikan beberapa hal tentang dirinya itupun sudah diklarifikasi langsung.
“Pada pemberitaan yang berkembang terdapat beberapa poin. Pertama, saya dituduhkan melakukan pertemuan, padahal pada malam sebelum hari H itu (13 Februari 2024) saya ada agenda dengan semua tim Bawaslu di D’Heleur dalam rangka persiapan dan itupun terdokumentasikan. Dan di hari pencoblosan (14 Februari 2024), saya dituduh bahwa sekitar jam 08.00 sampai jam 10.00 WIB saya merubah hasil untuk menggantikan C1 ke sirekap, khususnya di daerah Selatan yang blankspot. Padahal pada malam 14 Februari saya tidak ada di Selatan, tapi ada di Tarogong Kaler,” katanya.

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues