“Kita (Lamsel) menjadi contoh yang dikunjungi Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Pemkab Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, Ketua TP PKK Kabupaten Pesisir Barat dan banyak lagi,” ujar Rikawati.
Rikawati juga menyatakan bahwa berbagai apresiasi datang atas pencapaian tersebut, termasuk dari Tim Bappenas Kementerian PPN RI, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), dan Tim Sekretariat Militer Presiden RI (Setmilpres) yang baru-baru ini mengunjungi Lampung Selatan.
Menurut Rikawati, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tidak hanya menjalankan amanat pemerintah pusat, tetapi juga menunjukkan komitmen Bupati Nanang Ermanto dalam terwujudnya integrasi pelaksanaan penurunan stunting secara gotong royong, melibatkan seluruh pemangku kebijakan dari tingkat kabupaten hingga tingkat desa.
”Di tahun 2025, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Lampung Selatan telah menetapkan Lokus Stunting yang menyepakati sebanyak 27 desa di 9 kecamatan sebagai Lokus Penanganan Stunting,” ungkap Rikawati.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, dr. Nensi Yunita, menjelaskan bahwa Kabupaten Lampung Selatan telah secara serius menekan prevalensi stunting dengan membentuk tim percepatan pengendalian stunting.
Stunting adalah masalah gizi kronis yang disebabkan oleh buruknya aspek gizi anak dalam jangka waktu yang cukup lama, sehingga menyebabkan kondisi gagal tumbuh pada anak yang mengakibatkan tinggi dan panjang badan anak yang tidak sesuai dengan umur.

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues












