LOCUSONLINE, BANDUNG BARAT – Kapolsek Cipatat, AKP. Iwan Setiawan, mengajak seluruh komponen masyarakat untuk turut serta dalam memerangi segala bentuk perjudian, termasuk melawan judi online. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan mengumpulkan pengemudi ojek yang tergabung dalam PMOJB Sektor Cipatat. Sabtu, 15 Juni 2024
Menurut Iwan, sejak menjabat sebagai Kapolsek Cipatat selama 1 setengah bulan, tindak pidana perjudian telah menjadi fokus pengawasan oleh jajarannya.
“Selama pengawasan, kami belum menemukan praktik manual (togel dengan menggunakan kertas). Namun, jika ada dugaan aktivitas perjudian, masyarakat dapat melaporkannya kepada kami agar segera kami tindaklanjuti,” ungkapnya.
Iwan menjelaskan bahwa dengan kemajuan teknologi, perjudian online menjadi semakin sulit untuk dipantau. Oleh karena itu, partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk rekan-rekan ojek, sangat diperlukan.
“Terkait dengan perjudian online, penanganannya tidak bisa dilakukan secara langsung, namun tim IT dari Polres dan Polda akan menindaklanjuti laporan yang kami terima. Kami sangat serius dalam menangani permasalahan perjudian online,” tambahnya.
Lebih lanjut, Iwan menyampaikan bahwa praktik perjudian tidak memberikan manfaat atau keuntungan, namun justru lebih banyak merugikan.
Menurut Iwan, terdapat minimal 7 dampak negatif dari kegiatan perjudian, mulai dari kecanduan hingga meningkatkan risiko stres yang dapat berujung pada tindakan bunuh diri. Kedua, kondisi keuangan yang terpuruk, bahkan dapat mendorong individu untuk melakukan tindakan kriminal seperti pencurian.
Selain itu, perjudian dapat memicu tindakan kriminal, melanggar privasi, merusak hubungan dalam keluarga, dan membuat seseorang terjebak dalam lingkungan yang tidak sehat. Masyarakat harus melawan judi online yang kian marak.
Dadang Setiawan, ketua PMOJB Sektor Cipatat, menyatakan kesiapannya untuk membantu kepolisian dalam mensosialisasikan bahaya perjudian online kepada masyarakat dan seluruh anggota yang berbasis ojek pangkalan.
“Kepada seluruh masyarakat dan anggota, mari kita hindari godaan perjudian online, karena dapat merugikan diri sendiri, keluarga, bahkan dapat berujung pada masalah hukum,” tegasnya.
Pewarta: Kamil
Editor: Red