LOCUSONLINE, BANDUNG – Misteri Kasus Vina Cirebon. Kasus pembunuhan terhadap sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada tahun 2016 terus menarik perhatian publik akibat adanya kejanggalan yang ditemukan. Publik kini menantikan langkah pra peradilan yang diajukan oleh pihak Pegi Setiawan terkait penetapannya sebagai tersangka dalam kasus tersebut oleh kepolisian.
Pegi secara mengejutkan mengklaim bahwa dirinya bukan pelaku dari pembunuhan tersebut, dan pengakuan tersebut didukung oleh sejumlah kesaksian individu yang baru muncul di publik.
Polda Jawa Barat terus mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus ini untuk memastikan keterlibatan Pegi Setiawan sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham, menjelaskan bahwa pemeriksaan tambahan terhadap Pegi Setiawan terkait kepemilikan akun Facebook miliknya telah dilakukan oleh penyidik.
“Akun Facebook milik Pegi Setiawan telah disita oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat dan akan menjadi alat bukti dalam proses penyelidikan selanjutnya,” jelas Jules.
Polda Jawa Barat mengungkapkan kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky pada Agustus 2016, yang melibatkan geng motor di Cirebon. Sejauh ini, terdapat tiga orang tersangka pembunuhan dan pemerkosaan yang masih buron setelah 8 tahun kasus tersebut terjadi.
Polisi berhasil menangkap terduga otak pelaku pembunuhan, Pegi Setiawan alias Perong, dan menghapus dua nama DPO lainnya setelah penangkapan Pegi Setiawan.
Kasus ini merupakan salah satu kasus yang menyita perhatian publik karena kebrutalan dan kejahatan yang terjadi, serta upaya penyelidikan yang terus dilakukan oleh pihak berwenang untuk mengungkap kebenaran di balik kasus pembunuhan ini.

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues