BandungDaerahHukumNews

KPK: RS Muhammadiyah Bandung Menghentikan Layanan BPJS karena Melakukan Kecurangan

redaksilocus
×

KPK: RS Muhammadiyah Bandung Menghentikan Layanan BPJS karena Melakukan Kecurangan

Sebarkan artikel ini
KPK: RS Muhammadiyah Bandung Menghentikan Layanan BPJS karena Melakukan Kecurangan
ucapan selamat Hari Jadi Garut ke 213

Pahala mengungkapkan bahwa rumah sakit tersebut melaporkan dokumen klaim fiktif untuk memperoleh dana dari BPJS, dengan tindakan yang terstruktur dan rinci. KPK, Kemenkes, BPKP, dan BPJS memberikan peringatan kepada rumah sakit lain untuk segera mengembalikan dana hasil kecurangan dan memperbaiki tata kelola keuangan dalam waktu enam bulan.

Editor: Red

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow