LOCUSONLINE, GARUT – Pemerintahan Desa Kadungora, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, menggelar acara pelantikan perangkat desa sebagai kepala dusun III pada Senin (28/10/2024) di gedung aula Desa Kadungora. Mila Nurhasanah dilantik sebagai kepala dusun (KADUS) oleh Kepala Desa Kadungora, Sukmana.
Acara pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh unsur Forkompimcam Kadungora, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.
Kepala Desa Kadungora, Sukmana, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Mila Nurhasanah dilantik jadi Kepala Dusun III Desa Kadungora ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kinerja pemerintahan desa, terutama dalam segi perencanaan pembangunan di tingkat RT dan RW. Ia berharap dengan dilantiknya Mila Nurhasanah, penyampaian-penyampaian untuk persiapan pembangunan di tingkat tersebut dapat membawa Desa Kadungora semakin baik dan terarah.
“Saya selaku Kepala Desa, sangat berharap kepada saudari Mila Nurhasanah agar dalam menjalankan tugasnya dengan baik dan bisa mengharumkan nama Desa Kadungora dalam setiap ajuan-ajuan masyarakat tingkat RT, RW lebih kepada skala prioritas dahulu, dan tepat sasaran sehingga dalam penerapan pembangunan yang lebih optimal tentunya,” ujar Sukmana.
Sukmana juga memberikan arahan khusus kepada perangkat desa yang dilantik mengenai tanggung jawab besar yang diemban. Menurutnya, perangkat desa merupakan peran penting dan vital dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa.
“Kami berharap saudari Mila Nurhasanah dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) dengan penuh rasa dedikasi serta rasa tanggung jawab yang tinggi,” tegasnya.
