LOCUSONLINE, LAMPUNG SELATAN – Fraksi Demokrat Tekankan Pentingnya Infrastruktur Pelayaran: DPRD Kabupaten Lampung Selatan kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Ibu Erma Yusneli, SE. MM. Turut hadir Plt Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa, S.IIP, beserta jajaran anggota Forkopimda Lampung Selatan dan para tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, Fraksi Demokrat tekankan pentingnya infrastruktur pelayaran, hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat, Jenggis Khan Haikal, menyampaikan pandangan umum Fraksi Demokrat. Ia menekankan pentingnya Pemerintah Daerah mematuhi amanat Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, khususnya dalam hal alokasi anggaran untuk infrastruktur pelayaran publik.
“Untuk alokasi anggaran pada setiap penyusunan APBD selalu kami ingatkan agar Pemerintah Daerah mematuhi amanat Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, agar diproyeksikan mengalokasikan belanja infrastruktur pelayaran publik paling rendah 40% dari total APBD diluar belanja bagi hasil / transfer kepada daerah / atau kepada desa sampai tahun 2027 mendatang,” tegasnya.
Fraksi Demokrat juga mengingatkan bahwa segala perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi APBD oleh Pemerintah Daerah harus mengacu pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan.
Pewarta: Ridwansyah
Editor: Bhegin