LOCUSONLINE, BANDUNG BARAT – Warga Cigangsa Bersukacita Atas Penghentian Sementara Aktivitas PT Ibu/PT Inti Daging Jaya: Penghentian sementara aktivitas PT Ibu/PT Inti Daging Jaya oleh Satpol PP Kabupaten Bandung Barat mendapat respon positif dari masyarakat setempat. Warga merasa lega dan berharap agar lingkungan kembali sehat setelah perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan pakan ternak tersebut dihentikan sementara karena belum mengantongi izin lengkap dan menimbulkan bau tak sedap.
Iwan, seorang warga Kampung Cigangsa RT 03 RW 15 Desa Nangeleng, Kecamatan Cipendeuy, mengungkapkan rasa bahagianya atas penghentian sementara aktivitas PT Ibu. Ia mengatakan bahwa penghentian ini merupakan keinginan warga setempat yang sudah cukup lama.
“Alhamdulillah, jadi kita merasa diakui oleh pemerintah karena keinginan warga selama ini sudah direspon oleh Pemda KBB,” kata Iwan saat ditemui pasca penghentian sementara aktivitas PT Ibu, Selasa (12/11/2024).
Iwan mengharapkan Kampung Cigangsa kembali seperti dulu, sejuk dan bebas dari pencemaran lingkungan. Ia mengatakan bahwa beroperasinya sejumlah perusahaan di wilayah tersebut telah menimbulkan dampak negatif yang selama ini dirasakan oleh masyarakat setempat.
“Kalau tentang perusahaan yang sudah ada itu mah gimana baiknya, cuman yang utamanya jangan sampai dampaknya merembet ke masyarakat. Kalau tidak bisa seperti kita minta ditutup saja,” katanya.
Iwan menjelaskan bahwa pertumbuhan padi di lahan sekitaran perusahaan menjadi kurang baik, diduga akibat pencemaran limbah perusahaan. Selain itu, warga juga mengalami sesak pernapasan, batuk, dan gatal-gatal, yang diduga akibat limbah perusahaan yang mencemari lingkungan.
“Dampak dari limbah perusahaan yang ada disitu mungkin seperti, sesak pernapasan, batuk-batuk cukup lama, gatal-gatal karena limbah perusahaan yang sudah sampai ke sawah milik petani,” terang Iwan.
Iwan menambahkan bahwa warga setempat telah sering menyampaikan keluhan terkait dampak negatif tersebut kepada pihak perusahaan, namun tidak digubris.
“Kalau komplen itu suda sering seperti oleh karan taruna, petani maupun warga cuma seperti yang diabaikan. Pernah disegel juga oleh Dinas Lingkungan Hidup tapikan diabaikan,” terangnya.
Sementara itu, Camat Cipendeuy, Agus Ganjar, mengatakan bahwa penghentian aktivitas PT Ibu merupakan bukti kehadiran Pemerintah Kabupaten Bandung Barat di tengah masyarakat maupun pengusaha. Ia menekankan bahwa Pemkab Bandung Barat tidak menghalang-halangi proses investasi di wilayah KBB, namun mengutamakan rasa nyaman bagi masyarakat dan pengusaha.
“Kejadian ini menjadi pembelajaran buat semua bahwa Pemkab Bandung Barat tidak menghalang-halangi proses investasi di wilayah KBB,” katanya.
“Supaya pengusaha memiliki rasa nyaman dalam menjalankan usahanya dan masyarakat bia nyaman serta berdaya. Sehingga perbedaan pendapat atau kepentingan tidak terjadi,” pungkasnya.
Pewarta: Kamil
Editor: Bhegin