“Kami mengapresiasi kepada 13 Provinsi dan 15 Kab/Kota yang telah menetapkan Surat Edaran untuk mendorong Gerakan Selamatkan Pangan untuk Cegah Susut dan Sisa Pangan menuju tata kelola pangan yang berkelanjutan,” tutur Kelik.
Kelik juga menyampaikan bahwa seiring dengan terbitnya Perpres 83/2024 tentang Badan Gizi Nasional, Kegiatan Kerawanan Gizi melalui pemberian makan bergizi bagi siswa akan dilanjutkan oleh Badan Gizi Nasional melalui program prioritas Pemerintahan Prabowo Subianto, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pejabat Pelaksana Kegiatan Kewaspadaan Pangan Bapanas Nita Yulianis memaparkan bahwa angka Prevalence of Undernourishment (PoU) dapat digunakan untuk melihat kondisi kerawanan pangan dan gizi.
“PoU Indonesia tahun 2023 sebesar 8,53 persen mengalami perbaikan dari Tahun 2022 sebesar 10,21 persen. Namun demikian, kita terus berupaya untuk mencapai angka PoU sesuai target RPJMN sebesar 5 persen,” ungkap Nita.
Nita juga menguraikan komitmen Badan Pangan Nasional dalam pencegahan dan pengurangan food loss and waste dengan mendukung penguatan regulasi, mengubah perilaku, peningkatan support system, optimalisasi pendanaan, pengembangan kajian dan pemanfaatan serta pendataan food loss and waste.
“Saat ini Badan Pangan Nasional tengah mempersiapkan draft rancangan peraturan presiden tentang penyelamatan susut dan sisa pangan. Muatannya bagaimana menyiapkan tata kelola yang baik terkait SSP sebagai pedoman bagi pemerintah pusat dan daerah serta masyarakat,” kata Nita.
Sebelumnya, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan dengan adanya Perpres SSP, Bapanas berharap sektor pangan Indonesia dapat menjadi lebih efisien, mengurangi pemborosan pangan, serta memberikan dampak positif terhadap ketahanan pangan nasional yang lebih berkelanjutan.
