LOCUSONLINE, LAMPUNG SELATAN – Ratusan Warga Tertipu Modus Penipuan: Warga Lampung Selatan dihebohkan dengan kabar pengobatan tradisional yang mengatasnamakan Ida Dayak di Lapangan Cipta Karya, Kecamatan Kalianda, pada tanggal 28-29 Desember 2024.
Kehebohan tersebut diwarnai dengan dugaan penipuan, kejadian itu terkuak setelah ratusan warga yang telah melakukan registrasi dan membayar biaya pendaftaran sebesar Rp250.000,- tidak menemukan kegiatan pengobatan tersebut.
Nismanto, salah satu warga yang menjadi korban, mengaku telah mendaftarkan ibunya dan melakukan transfer uang ke rekening atas nama Zuliardi. Ia menerima pesan WhatsApp dari admin yang mengarahkannya untuk melakukan transfer.
“Saya sudah mendaftarkan ibunda saya, kemudian di aplikasi Whatsapp setelah itu saya disuruh mentrasfer uang sebesar Rp. 250.000,- dengan dalih untuk biyaya pendaftaran,” jelasnya.
“Tampa menaruh curiga saya pun melakukan transfer ke nomor rekening yang tertera di whatsapp,” lanjutnya.
Berikut kutipan isi whatsappnya:
UNTUK BIAYA DAFTARNYA MELALUI NO REKENING INI YA KAK
ATAS NAMA : ZULIARDI
NO REKENING: 7035-0101-1490-501
NAMA BANK :BANK BRI
Baik Kak Saya Tinggal Menunggu Bukti Transaksi Pembayaran Biaya Pendaftaran-Nya Ya Kak 🙏🏻.
“Saya berharap pihak kepolisian bisa menangkap oknum para pelaku ini karena banyak pihak yang sudah dirugikan, klau kita hitung 250.000x 200,= 50.000.000,- orang yang mendaftar dan dirugikan.” Ungkap Nismanto.
Hasil penelusuran dan konfirmasi media Locusonline ke Polsek Kalianda, Aipda Muammar, SH, mengatakan bahwa tidak ada pemberitahuan atau izin terkait kegiatan pengobatan Ida Dayak tersebut. Pihak kepolisian mengimbau warga yang merasa dirugikan untuk segera melapor agar dapat ditindaklanjuti.
Pwarta: Ridwansyah
Editor: Bhegin