DaerahHukum KriminalLampung SelatanPeristiwa

Ratusan Warga Tertipu Modus Penipuan Mengatasnamakan Pengobatan Ida Dayak di Lampung Selatan

Bhegin Syah
×

Ratusan Warga Tertipu Modus Penipuan Mengatasnamakan Pengobatan Ida Dayak di Lampung Selatan

Sebarkan artikel ini
Ratusan Warga Tertipu Modus Penipuan Mengatasnamakan Pengobatan Ida Dayak di Lampung Selatan Jumlah Kerugian Capai Ratusan Juta rupiah
Foto: SS WA admin Ida Dayak

LOCUSONLINE, LAMPUNG SELATAN – Ratusan Warga Tertipu Modus Penipuan: Warga Lampung Selatan dihebohkan dengan kabar pengobatan tradisional yang mengatasnamakan Ida Dayak di Lapangan Cipta Karya, Kecamatan Kalianda, pada tanggal 28-29 Desember 2024.

Kehebohan tersebut diwarnai dengan dugaan penipuan, kejadian itu terkuak setelah ratusan warga yang telah melakukan registrasi dan membayar biaya pendaftaran sebesar Rp250.000,- tidak menemukan kegiatan pengobatan tersebut.

Nismanto, salah satu warga yang menjadi korban, mengaku telah mendaftarkan ibunya dan melakukan transfer uang ke rekening atas nama Zuliardi. Ia menerima pesan WhatsApp dari admin yang mengarahkannya untuk melakukan transfer.

“Saya sudah mendaftarkan ibunda saya, kemudian di aplikasi Whatsapp setelah itu saya disuruh mentrasfer uang sebesar Rp. 250.000,- dengan dalih untuk biyaya pendaftaran,” jelasnya.

“Tampa menaruh curiga saya pun melakukan transfer ke nomor rekening yang tertera di whatsapp,” lanjutnya.

Berikut kutipan isi whatsappnya:

UNTUK BIAYA DAFTARNYA MELALUI NO REKENING INI YA KAK

ATAS NAMA : ZULIARDI
NO REKENING: 7035-0101-1490-501
NAMA BANK :BANK BRI

Baik Kak Saya Tinggal Menunggu Bukti Transaksi Pembayaran Biaya Pendaftaran-Nya Ya Kak 🙏🏻.

“Saya berharap pihak kepolisian bisa menangkap oknum para pelaku ini karena banyak pihak yang sudah dirugikan, klau kita hitung 250.000x 200,= 50.000.000,- orang yang mendaftar dan dirugikan.” Ungkap Nismanto.

Hasil penelusuran dan konfirmasi media Locusonline ke Polsek Kalianda, Aipda Muammar, SH, mengatakan bahwa tidak ada pemberitahuan atau izin terkait kegiatan pengobatan Ida Dayak tersebut. Pihak kepolisian mengimbau warga yang merasa dirugikan untuk segera melapor agar dapat ditindaklanjuti.

Baca Juga : MA Jatuhkan Sanksi Disiplin Berat kepada Lima Aparatur PN Surabaya Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur

Baca Juga  Yadi Rusmayadi Rela Tinggalkan Jabatan ASN di Jakarta Demi Purwakarta yang Lebih Baik

Pwarta: Ridwansyah

Editor: Bhegin

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!


zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow