LOCUSONLINE, GARUT – Ironi di Kabupaten Garut: Garut menerima sampah dari Kota Bandung di TPA Pasir Bajing dengan biaya pembuangan sebesar Rp75.000 per ton. Namun, ironisnya, warga Garut sendiri masih membuang sampah langsung ke Sungai Cimanuk. Hal ini menyebabkan tumpukan sampah terlihat di sepanjang aliran sungai, mengancam ekosistem dan fungsi vitalnya sebagai sumber kehidupan.
Agus Ugenk, Ketua Aktivis Lingkungan dari Volunteer Yayasan Tangtudibuana, mengungkapkan temuan ini berdasarkan hasil ekspedisi di Sungai Cimanuk pada Desember 2024 hingga Januari 2025. Timbunan sampah rumah tangga ditemukan di beberapa lokasi di pinggir sungai, termasuk di muara anak sungai, tempat pembuangan sampah ilegal, dan jembatan yang melintasi kawasan perkotaan.
Lima titik utama sumber sampah ditemukan di sepanjang tiga kilometer aliran Sungai Cimanuk di kawasan perkotaan Garut, termasuk di muara Sungai Cipeujeuh, Cikamiri, Cilutung, Cikendi, dan Ciwalen.
“Dampak sampah di Sungai Cimanuk sangat serius,” tegas Agus. “Keanekaragaman hayati sungai terancam, dan fungsinya sebagai sumber daya vital bisa terganggu.”
Ironi di Kabupaten Garut, sementara itu, Pemerintah Kabupaten Garut tengah fokus pada kerjasama pengelolaan sampah dengan Kota Bandung. TPA Pasir Bajing menerima 200 ton sampah per hari dari Bandung. Sebagai kompensasi, Pemerintah Kabupaten Garut mendapat Rp75.000 per ton, dan Rp70.000 per ton diberikan kepada pemerintah desa setempat sebagai ganti rugi dampak negatif sampah. Kerjasama ini akan berlangsung selama tiga bulan, mulai Januari hingga Maret 2025.
Editor: Bhegin