HukumKorupsiNasionalNewsSorot

Sidang Kasus Korupsi DJKA: Eks Dirjen Kemenhub Akui Pengumpulan Dana untuk Pemenangan Jokowi di Pilpres 2019

Bhegin Syah
×

Sidang Kasus Korupsi DJKA: Eks Dirjen Kemenhub Akui Pengumpulan Dana untuk Pemenangan Jokowi di Pilpres 2019

Sebarkan artikel ini
Sidang Kasus Korupsi DJKA: Eks Dirjen Kemenhub Akui Pengumpulan Dana untuk Pemenangan Jokowi di Pilpres 2019.
Ilustrasi Karikatur

LOCUSONLINE, GARUT – Sidang kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dengan terdakwa Yofi Okatriza, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, di Pengadilan Tipikor Semarang pada Senin, 13 Januari 2025, mengungkap adanya pengumpulan dana untuk membantu pemenangan Presiden Joko Widodo pada Pilpres 2019.

Saksi, Danto Restyawan, mantan Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub, mengungkapkan bahwa pada tahun 2019, Direktur Prasarana Kemenhub, Zamrides, mendapat tugas dari Menteri Perhubungan untuk mengumpulkan dana sekitar Rp5,5 miliar untuk keperluan pemenangan Pilpres.

Danto menjelaskan bahwa dana tersebut dikumpulkan dari para PPK di DJKA yang bersumber dari para kontraktor proyek perkeretaapian. Ia juga menyebutkan bahwa Zamrides diminta untuk “lari ke luar negeri” sementara karena terpantau oleh KPK.

Setelah Zamrides “lari”, Danto ditunjuk sebagai pengganti untuk mengumpulkan dana dari para PPK. Ia menyebutkan bahwa sembilan PPK, termasuk terdakwa Yofi Okatriza, menyetor masing-masing sekitar Rp600 juta.

Baca Juga : Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi BOP Pimpinan DPRD Garut, GLMPK Daftarkan Permohonan Praperadilan Lawan Kejari Garut

Danto juga menjelaskan bahwa sebagian dana digunakan untuk membeli 25 ekor hewan kurban, dan Biro Umum Kementerian Perhubungan juga diminta patungan sebesar Rp1 miliar untuk keperluan bahan bakar pesawat Menhub saat kunjungan ke Sulawesi.

Secara pribadi, Danto menerima uang dari terdakwa Yofi Okatriza sebesar Rp595 juta yang telah dikembalikan kepada penyidik KPK.

Terdakwa Yofi Okatriza sebelumnya telah menerima suap Rp55,6 miliar dari belasan kontraktor pelaksana proyek di wilayah Purwokerto dan sekitarnya selama kurun waktu 2017 hingga 2020. Ia juga menerima hadiah berupa barang dengan nilai mencapai Rp1,9 miliar.

Pengungkapan pengumpulan dana untuk pemenangan Pilpres 2019 di sidang ini menjadi sorotan dan menimbulkan pertanyaan tentang etika dan transparansi dalam pengumpulan dana politik.

Baca Juga  Bersama DKKG dan BPIP, MAC UI Gelar Festival Kabuyutan Garut Implementasikan Nilai-nilai Pancasila

Editor: Bhegin

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!


zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow