GarutKorupsiNasionalOrganisasi

PN Garut Mulai Sidangkan Praperadilan Dugaan Korupsi Reses dan Dana BOP Pimpinan DPRD Garut

redaksilocus
×

PN Garut Mulai Sidangkan Praperadilan Dugaan Korupsi Reses dan Dana BOP Pimpinan DPRD Garut

Sebarkan artikel ini
PN Garut Mulai Sidangkan Praperadilan Dugaan Korupsi Reses dan Dana BOP Pimpinan DPRD Garut
foto : ilustrasi relase panggilan sidang dan kantor Kejari garut
tempat.co

Bakti menyebut, GLMPK telah menerima informasi dari tim pengacara bahwa Pengadilan Negeri Garut telah menjadwalkan sidang perdana pada tanggal 23 Januari 2025.

Kuasa Hukum GLMPK Sebut Sidang Pertama Kejaksaan Negeri Garut Jarang Hadir

Terpisah, kuasa hukum GLMPK, Asep Muhidin, SH., MH membenarkan Pengadilan Negeri Garut telah menjadwalkan dan memanggil pihak kami sebagai pemohon dan pihak Kejaksaan Negeri Garut sebagai Termohon.

“Benar, Pengadilan Negeri Garut telah memanggil GLMPK melalui kantor hukum kami untuk hadir dan menjalankan sidang perdana Praperadilan dengan nomor perkara 1/Pid.Pra/2025/PN Grt pada tanggal 23 Januari 2025,” kata Asep saat dihubungi melalui sambungan seluler.

Menurutnya, Praperadilan ini sangat penting untuk dikawal oleh warga Garut, karena ada hak warga yang diduga dikorupsi mencapai Rp. 180 Milyar dan diantaranya terdapat pernyataan yang berbeda dari lembaga Kejaksaan.

“Kepala Kejaksaan yang dulu bilang ada potensi kerugian mencapai Rp. 1,2 Milyar dari kasus dugaan korupsi dana Reses dan dana BOP Pimpinan DPRD, dan penyidiknya pada saat memberikan keterangan di muka persidangan menyebut kerugian kasus dugaan korupsi dana Reses dan dana BOP Pimpinan DPRD mencapai Rp. 180 Milyar,” sebut Asep.

Selain itu, sambung Asep, telah dianggap cukup bukti menaikkan status dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Namun setelah berjalan lama proses penyidikan, tiba-tiba diterbitkan SP3 dengan alasan tidak cukup bukti. Jangan sampai ada permainan kasus di sini, kalau memang tidak cukup bukti lalu apa dasarnya meningkatkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan?, tentu dalam meningkatkan status ke tahap penyidikan dibuat keputusan oleh kepala kejaksaan dengan penuh hati-hati, menaikkan status itu tidak sembarangan dan gegabah.

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow