featuredGarutHukumJawa BaratKorupsi

Kerugian Bank Intan Jabar Garut Capai Rp. 50 Milyar Penyidik Kejati Jabar Enggan Melanjutkan?, GLMPK Ancam Praperadilankan

Tim locus
×

Kerugian Bank Intan Jabar Garut Capai Rp. 50 Milyar Penyidik Kejati Jabar Enggan Melanjutkan?, GLMPK Ancam Praperadilankan

Sebarkan artikel ini
Kasus Korupsi BIJ Garut Mandek. Kasus Dugaan Korupsi PT. Bank Intan Jabar (BIJ) Garut mencapai Rp. 50 Milyar dari 7 cabang, Namun baru 2 cabang yang diperiksa.
Foto : Ilustrasi istimewa redaksi Locus Online/Ketua GLMPK

LOCUSONLINE, GARUT – Kasus dugaan korupsi PT. Bank Intan Jabar (BIJ) Garut menurut Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Syarief Sulaeman Nahdi mencapai Rp. 50 Milyar dari 7 Cabang dan kantor pusat. Meskipun hakim telah memberikan vonis kepada 5 Terdakwa dari 2 cabang BIJ Garut, tim penyidik Kejati Jabar enggan melakukan penyelidikan dan penyidikan lanjutan kepada 5 Cabang lainnya dan unsur pejabat Pemkab Garut dan Anggota DPRD yang menerima aliran dana hasil korupsi.

Sebelumnya, Aspidsus menyebut total kerugian dari keseluruhan 7 cabang BIJ Garut yang disidik tim penyidik Kejati Jabar mencapai Rp. 50 Milyar, namun untuk dua cabang ini prediksinya mencapai Rp. 10 Milyar.

“Jadi kerugian bank dari dua cabang sebagaimana disampaikan kemarin adalah mencapai Rp. 10 Milyar, tetapi kalau total kerugian dari 7 cabang kurang lebih Rp. 50 Milyar. Namun itu baru perkiraan internal kami, tentunya kami juga sedang menunggu hasil perhitungan dari auditor kami,” kata Syarif kepada wartawan di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Selasa, 20 Februari 2024.

Baca juga :

Dugaan Aliran Dana Korupsi BIJ Garut Menjangkau Oknum Bagian Hukum Pemda: Kejaksaan Didorong Tindak Tegas

Syarif Sulaeman Nahdi menyebutkan kalau tim penyidik baru memeriksa 2 cabang BIJ dari total 7 cabang BIJ.

“Baru 2 cabang yang telah selesai diperiksa dan menetapkan 5 orang tersangka dari 7 Cabang BIJ Garut, tim masih bekerja, jadi penyelidikan, penyidikan masih berlanjut terus,” sebut Syarif.

Fakta Persidangan 5 Terdakwa dari 2 (dua) Cabang BIJ (Cabang Cibalong dan Cabang Banjarwangi)

Salah satu saksi pada saat memberikan kesaksian di bawah sumpah menyebutkan telah menyerahkan sejumlah uang kepada beberapa pejabat di Kabupaten Garut karena diperintah oleh pimpinan pusat Bank Intan Jabar Bernama Dani.

Keterangan itu dari saksi Pak Sugiyanto, tapi untuk pembuktiannya tidak ada. Kita semua tahu sama tahu bahwa tidak ada bukti serah terima. Tidak ada bukti tertulis dan itu hanya sebatas lisan,” jelas Ariel, di PN Bandung, Rabu (11/09/2024).

Baca Juga  Hasil Olah TKP Bentrokan Dua Ormas di Bandung Polisi Tetapkan "T" Sebagai Tersangka

Sugiyanto menyerahkan uang kepada asisten Bupati Garut (saat itu Rudi Gunawan) dan tidak dibuatkan bukti serah terima.

Baca juga :

Dugaan Korupsi BIJ Garut, Ada Oknum Bagi-Bagi Uang ke Pejabat, Apa Tujuannya?

Selain kepada asisten Bupati Garut (mantan), aliran uang korupsi juga mengalir ke beberapa anggota DPRD Garut dengan alasan uang Imbreng.

Saksi mengungkapkan bahwa uang imbreng yang diberikan kepada oknum anggota DPRD Garut mencapai Rp. 85.000.000 baik dari kredit fiktif, kredit topengan, maupun kredit nominatif beda saldo.

“Uang itu selain untuk fee pihak ketiga dan menutupi NPL, juga dipakai memberi uang Inbreng kepada oknum anggota DPRD sebesar Rp 85.000.000 (delapan puluh lima juta rupiah),” ungkap PMP.

Selain PMP, saksi mantan pegawai Satuan Pengawas Internal (SPI) PT. Bank Intan Jabar (BIJ) Garut, Wawa Watdimena, SE menyebut bahwa ia mengetahui hal ini setelah adanya pemeriksaan khusus oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Desember 2021.

“Ya, saya mengetahui setelah ada pemeriksaan khusus oleh OJK yang dilaksanakan pada bulan Desember 2021, saya mendapatkan informasi dari tim OJK bahwa terdapat aliran dana yang berasal dari penyaluran kredit fiktif yang digunakan untuk proses imbreng”, kata Wawa dalam keterangannya.

Baca juga :

“Badai Besar” Oknum Petinggi Jaksa Intervensi Kasus Dugaan Korupsi Joging Track di Garut ??

GLMPK Akan Praperadilankan Kejati Jabar

Gerakan Literasi Masyarakat Perjuangkan Keadilan (GLMPK) mengingatkan agar penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dapat menyelesaikan tugas dan kewajibannya dalam kasus dugaan korupsi PT. Bank Intan Jabar (BIJ) Garut yang telah nyata disebutkan oleh Aspidsus kerugiannya mencapai Rp. 50 Milyar dari 7 Cabang, namun baru 2 cabang yang diselesaikan.

“GLMPK mendorong Kejati Jabar mengusut tuntas ketujuh cabang dan oknum pejabat pemkab Garut beserta oknum anggota DPRD yang menikmati uang hasil korupsi Bank Intan Jabar (BIJ) Garut. Namun sampai saat ini, meskipun 5 terdakwa dari 2 cabang BIJ Garut telah diputus oleh Hakim PN Tipikor, penyidik tak kunjung melanjutkan penyelidikan dan penyidikan terhadap 5 Cabang BIJ dan oknum pejabat serta oknum anggota DPRD Garut,” sebut ketua GLMPK Bakti Safa’at, Sabtu, 25 Januari 2025.

Baca Juga  Pemkab Garut Buka 1.600 Formasi PPPK, Ajak Tenaga Honorer Ikuti Seleksi

Padahal keterangan saksi-saksi yang terungkap di persidangan sudah cukup membuka jalan, tetapi meskipun telah diperintah oleh Majelis Hakim untuk dihadirkan oknum pejabat Pemkab garut, Jaksa penuntut umum tidak pernah menghadirkannya.

Baca juga :

Kajati Jabar Berganti, Koruptor Jogging Track Garut Dilindungi??

“Saksi dalam memberikan keterangan di persidangan jelas menyebut keterkaitan oknum pejabat, oknum anggota DPRD Garut dan mantan Bupati Garut, tetapi anehnya kok JPU tidak menghadirkan orang-orang yang disebut itu. Bahkan tidak diperiksa, kan aneh bin ajaib?”, tegas Bakti

GLMPK dalam waktu dekat akan menyampaikan surat resmi kepada Kejati Jabar untuk segera menindaklanjuti dan melanjutkan penyelidikan, penyidikan kepada oknum pejabat pemkab Garut dan oknum anggota DPRD serta mantan Bupati Garut.

“Dalam waktu dekat kami akan berkirim surat agar penyelidikan dan penyidikan jangan sampai tidak dilanjutkan kepada 7 cabang BIJ dan oknum pejabat serta oknum anggota DPRD Garut. Namun apabila tidak diindahkan, ya kami akan melakukan Langkah hukum dengan mengajukan Praperadilan, kan yang 5 terdakwa sudah diputus meskipun belum inkrah,” sebutnya. (Asep Ahmad/Red.01)

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!


zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow