LOCUSONLINE, LAMPUNG SELATAN – Kericuhan di RSUD Bob Bazar Kalianda: Kebijakan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bob Bazar Kalianda, Lampung Selatan, dr. Reny Indrayani tentang penunjukkan vendor pengelolaan parkir berujung ricuh.
Kericuhan tersebut, diduga dipicu oleh prilaku kesewenang-wenangan pihak vendor yang baru dalam mengelola parkir, terhadap para juru parkir yang notabenne adalah masyarakat Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Tiga Pena Indonesia, terjadinya kericuhan tersebut adalah sebab dari runutan masalah yang sudah berlangsung cukup lama. Yakni sejak adanya rencana pemutusan kontrak kerjasama dari managemen RSUD terhadap BUMD PT. Lampung Selatan Maju (LSM).
Alasannya, hasil evaluasi yang dilakukan pihak RSUD memberi catatan penilaian bahwa pengelolaan parkir oleh PT. LSM tidak transparan. Sehingga, income dari retribusi parkir tidak jelas.
Pekerja Juru Parkir Resahkan Nasib Mereka
Mendengar informasi itu, sejumlah pekerja juru parkir yang secara mayoritas adalah masyarakat di sekitar rumah sakit itu meresahkan nasib mereka kedepan, jika kontrak kerjasama tersebut ternyata benar di putus.
Tokoh Pemuda dan Masyarakat Setempat Upayakan Mufakat
Menyikapi banyaknya kekhawatiran dari sejumlah warga Desa Kedaton itu, tokoh pemuda setempat, Sahirul Hidayat berupaya untuk menemukan jalan tengah sehingga dapat menjadi solusi bagi sejumlah pekerja yang resah tersebut.
Sahirul Hidayat kemudian melakukan sejumlah upaya konstruktif untuk bisa bertemu dan bermusyawarah dengan pihak managemen RSUD Bob Bazar. Ia berharap, melalui upaya ini pihak rumah sakit dapat memegang komitmen kearifan lokal yang sudah diterapkan oleh dua perusahaan lainnya yang pernah menjadi vendor pengelolaan parkir.
