JakartaNasionalPolisikuSorot

Tolak Diberhentikan Dari Polri Karena Terima Suap Rp. 240 Juta, Eks Kasat Reskrim Akan Ajukan Banding

redaksilocus
×

Tolak Diberhentikan Dari Polri Karena Terima Suap Rp. 240 Juta, Eks Kasat Reskrim Akan Ajukan Banding

Sebarkan artikel ini
Tolak Diberhentikan Dari Polri Karena Terima Suap Rp. 240 Juta, Eks Kasat Reskrim Akan Ajukan Banding
Foto : Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan

“Yang paling berasa ya memang soal penerimaan duit ya. Tapi bukan sekadar itu saja, ini kan juga menganggu proses atau tidak, itu yang penting. Dalam proses penegakan hukum itu sendiri yang AKBP-B kan prosesnya tidak jalan-jalan ini kasus,” kata Anam.

Menurut Anam, dugaan tindak pemerasan lebih kepada tindak penyuapan. “Kalau ditanya ini lebih ke pemerasan atau penyuapan, sepertinya lebih dekat ke penyuapan, ya,” kata dia. (Tim Locus/Red.01)

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow