Namun, usai pemilu, polisi kembali melanjutkan kasus ini. Panggilan pertama pada 7 Februari 2025 tidak diindahkan CM dengan alasan sedang bertugas di Riau. Namun, pada 17 Februari 2025, ia akhirnya memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan.
“Kami akan terus memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Kepada seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung,” ujar AKP Sahri. (Azis/Red.01)

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues