Hukum KriminalParlemenPolisikuSumatera Utara

Anggota DPRD 2024-2029 Jadi Tersangka Pencurian Rel Kereta Api

redaksilocus
×

Anggota DPRD 2024-2029 Jadi Tersangka Pencurian Rel Kereta Api

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD 2024-2029 Jadi Tersangka Pencurian Rel Kereta Api
foto : ilustrasi / Anggota DPRD 2024-2029 Jadi Tersangka Pencurian Rel Kereta Api
ucapan selamat Hari Jadi Garut ke 213

Namun, usai pemilu, polisi kembali melanjutkan kasus ini. Panggilan pertama pada 7 Februari 2025 tidak diindahkan CM dengan alasan sedang bertugas di Riau. Namun, pada 17 Februari 2025, ia akhirnya memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan.

“Kami akan terus memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Kepada seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung,” ujar AKP Sahri. (Azis/Red.01)

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow